Redaksibengkulu.co.id – Pemerintah membidik pertumbuhan ekonomi 6-8%, namun industri baja nasional justru terancam. Potensi besar industri baja sebagai tulang punggung perekonomian nasional terhalang oleh banjir impor. Peningkatan permintaan baja seiring pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan sektor manufaktur seharusnya menjadi momentum emas, namun realitanya berbeda.
Harry Warganegara, Direktur Eksekutif IISIA, menyoroti peran vital industri baja yang meliputi penyerapan tenaga kerja, kontribusi sektor hilir, hingga pemasukan negara. "Impor baja yang mengganggu industri nasional harus dihentikan," tegasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/9/2025).
Stephanus Koeswandi, Ketua Umum IZASI, mengungkapkan kekhawatirannya atas lonjakan impor baja dalam beberapa tahun terakhir. Neraca perdagangan baja Indonesia defisit tajam. Impor, didominasi produk hot-rolled, cold-rolled, dan coated products, mencapai 8,72 juta ton, jauh melampaui ekspor yang hanya 5,96 juta ton.

Related Post
Akibatnya, utilisasi kapasitas produksi dalam negeri anjlok di bawah 40%, titik terendah dalam beberapa tahun terakhir. Industri hilir juga terdampak, dengan lonjakan impor baja konstruksi prefabrikasi (PEB) mencapai 712 ribu ton di tahun 2024.
"Situasi ini mengganggu rantai pasok dan daya saing industri baja dalam negeri di sektor strategis seperti konstruksi, otomotif, dan manufaktur," ujar Stephanus. Ia pun mempelajari strategi negara lain, seperti Kanada yang menerapkan kuota impor baja yang transparan dan terukur. Pemerintah perlu segera turun tangan untuk melindungi industri baja nasional dari ancaman impor yang mematikan ini.









Tinggalkan komentar