Shutdown AS: PHK PNS di Ujung Tanduk!

Shutdown AS: PHK PNS di Ujung Tanduk!

Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Penutupan pemerintahan Amerika Serikat (AS) memasuki babak baru yang menegangkan. Gedung Putih mengklaim belum ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi pegawai negeri sipil (PNS). Namun, ancaman PHK menghantui seiring kebuntuan anggaran yang berlarut-larut hingga hari ketujuh.

Senat yang dikuasai Partai Republik telah lima kali menolak dua Rancangan Undang-Undang (RUU) pendanaan lembaga federal. Penolakan ini mencerminkan minimnya dukungan terhadap proposal Partai Republik yang ingin mendanai operasional hingga 21 November, serta proposal Partai Demokrat untuk memperpanjang subsidi layanan kesehatan yang akan berakhir tahun ini.

 Shutdown AS: PHK PNS di Ujung Tanduk!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Di hari keenam shutdown, Presiden Donald Trump dari Partai Republik dan Senator Demokrat Chuck Schumer justru berselisih soal adanya perundingan. Trump mengklaim negosiasi sedang berjalan, sementara Schumer membantahnya.

COLLABMEDIANET

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipimpin Partai Republik saat ini tidak bersidang. Ketua DPR Mike Johnson menyatakan tidak akan membuka kembali sidang sampai pemerintah mendapatkan dana yang dibutuhkan.

Kebuntuan ini membekukan sekitar US$ 1,7 triliun dana operasional lembaga, setara dengan seperempat belanja federal tahunan. Sebagian besar sisanya dialokasikan untuk program kesehatan, pensiun, dan pembayaran bunga atas utang yang terus membengkak menjadi US$ 37,88 triliun.

Pada minggu pertama shutdown, pemerintahan Trump telah memangkas sebagian dana federal untuk kota-kota dan negara bagian yang dipimpin Partai Demokrat. Ancaman PHK massal pun terus digaungkan.

Trump mengklaim PHK sudah berlangsung, namun Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah pegawai yang dirumahkan sejak Kongres mengizinkan dana berakhir pada 1 Oktober 2025.

"Kantor anggaran Gedung Putih terus bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk menentukan siapa saja yang harus dirumahkan jika shutdown ini berlanjut," ujar Leavitt.

Serikat pekerja yang mewakili pegawai federal telah mengajukan gugatan untuk mencegah PHK. Mereka berargumen bahwa PHK melanggar undang-undang yang mencakup hukuman pidana.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar