Siap-siap! Minuman Manis Bakal Naik Harga?

Author Image

Hadi Wibawa

3 November 2026, 00:46 WIB

JAKARTA – Melansir informasi dari redaksibengkulu.co.id, pemerintah tengah bersiap memperketat regulasi terhadap konsumsi gula melalui kebijakan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Langkah strategis ini direncanakan mulai diimplementasikan pada semester kedua tahun 2027 mendatang.

Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Selain sebagai upaya pengendalian konsumsi gula di masyarakat, pemerintah juga membidik potensi pendapatan negara yang cukup besar. Dalam proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027, penerapan cukai MBDK ini diperkirakan mampu menyumbang pemasukan negara hingga mencapai angka Rp1,7 triliun.

Siap-siap! Minuman Manis Bakal Naik Harga?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Perlu dipahami bahwa tidak semua jenis minuman manis yang dikonsumsi masyarakat akan langsung terkena dampak kebijakan ini. Objek cukai akan difokuskan pada produk minuman dalam kemasan yang memenuhi kriteria dan ketentuan teknis tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Hingga saat ini, rincian mengenai besaran tarif per unit serta aturan teknis mengenai produk mana saja yang masuk dalam kategori objek cukai masih akan merujuk pada regulasi resmi yang akan diterbitkan pemerintah.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi instrumen bagi pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menjaga pola konsumsi demi kesehatan jangka panjang.

Related Post