Redaksibengkulu.co.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengingatkan seluruh wajib pajak untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax. Sistem inti perpajakan ini akan menjadi platform utama dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak mulai tahun 2025, yang pelaporannya akan dilakukan pada periode Januari hingga Maret 2026.
Yon Arsal, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, menekankan pentingnya sosialisasi masif terkait Coretax agar wajib pajak tidak menemui kendala saat pelaporan SPT. "SPT tahun ini (2025) adalah SPT pertama kali kita akan menggunakan Coretax. Tahun depan tepatnya, Maret (2026) kita semuanya yang melaporkan SPT, yang belum pernah menggunakan Coretax, saatnya akan menggunakan Coretax," ujarnya saat Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Proses aktivasi akun Coretax dijelaskan sangat mudah, hanya memerlukan password dan passphrase. Setelah aktivasi, wajib pajak dapat langsung menggunakan Coretax untuk melaporkan SPT Tahunan pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2025.

Related Post
Sesuai Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), batas akhir penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi adalah 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak, yaitu 31 Maret 2026. Sementara itu, untuk SPT Tahunan wajib pajak badan, batas waktunya adalah 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 30 April 2026.
Yon Arsal mengungkapkan bahwa masih banyak wajib pajak yang belum mengakses Coretax karena sebelumnya sistem ini lebih banyak digunakan oleh wajib pajak badan. Perusahaan yang bertindak sebagai pemotong, pemungut, dan pembuat faktur telah menggunakan Coretax sejak Agustus 2025, sementara wajib pajak pribadi baru sebatas melakukan validasi NIK dan NPWP.
Kemenkeu sedang mempersiapkan infrastruktur dan sosialisasi agar penggunaan Coretax berjalan lancar. "Aktivasi akun tadi itu adalah satu kunci untuk bisa masuk ke dalam Coretax. Kita khawatirnya nanti kalau tidak segera dilakukan, ‘ini kok saya nggak bisa masuk, nggak bisa melapor dan sebagainya’. Aktivasi akun ini menjadi penting, makanya kami mendorong wajib pajak, yuk segera melakukan aktivasi akun coretax," pungkasnya.









Tinggalkan komentar