Redaksibengkulu.co.id – Kabar mengejutkan datang dari lantai bursa. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan rencana penghapusan pencatatan saham (delisting) terhadap 18 emiten yang dijadwalkan efektif pada 10 November 2026 mendatang. Langkah drastis ini diambil menyusul kondisi keuangan dan operasional sejumlah perusahaan yang dinilai tidak lagi sehat.
Dari total 18 perusahaan yang terkena dampak, tujuh di antaranya dinyatakan dalam kondisi pailit. Nama besar seperti raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dan PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) masuk dalam daftar hitam tersebut. Sementara itu, 11 emiten lainnya dipaksa keluar dari bursa karena telah mengalami suspensi perdagangan selama lebih dari 50 bulan.

Berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-N, keputusan ini merujuk pada kondisi emiten yang tidak menunjukkan tanda-tanda pemulihan usaha serta adanya suspensi berkepanjangan di pasar reguler maupun tunai. Sebagai bentuk perlindungan, BEI mewajibkan emiten tersebut melakukan pembelian kembali saham (buyback) dalam periode 11 Mei hingga 9 November 2026 sebelum benar-benar keluar dari bursa.
Also Read
Berikut adalah daftar lengkap emiten yang akan mengalami delisting:
Emiten Akibat Status Pailit:
- COWL – PT Cowell Development Tbk
- MTRA – PT Mitra Pemuda Tbk
- SRIL – PT Sri Rejeki Isman Tbk
- TOYS – PT Sunindo Adipersada Tbk
- SBAT – PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk
- TDPM – PT Tianrong Chemicals Industry Tbk
- TELE – PT Omni Inovasi Indonesia Tbk
Emiten Akibat Suspensi Panjang (>50 Bulan):
- LCGP – PT Eureka Prima Jakarta Tbk
- SUGI – PT Sugih Energy Tbk
- MABA – PT Marga Abhinaya Abadi Tbk
- LMAS – PT Limas Indonesia Makmur Tbk
- SKYB – PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
- ENVY – PT Envy Technologies Indonesia Tbk
- GOLL – PT Golden Plantation Tbk
- PLAS – PT Polaris Investama Tbk
- TRIL – PT Triwira Insanlestari Tbk
- UNIT – PT Nusantara Inti Corpora Tbk
- DUCK – PT Jaya Bersama Indo Tbk
Selain isu delisting, BEI juga memperbarui daftar saham dengan kategori High Shareholding Concentration (HSC) atau kepemilikan saham yang sangat terkonsentrasi. Saat ini, jumlah emiten dalam kategori HSC melonjak menjadi 83 perusahaan, menyusul masuknya PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) ke dalam daftar tersebut.
Berdasarkan data dari BEI dan KSEI per 5 November 2026, sebanyak 99,64% saham MKNT dikuasai oleh segelintir pemegang saham tertentu. Meski demikian, pihak bursa menegaskan bahwa masuknya sebuah perusahaan ke dalam kategori HSC tidak serta-merta berarti perusahaan tersebut melakukan pelanggaran regulasi pasar modal.
Daftar 83 saham HSC mencakup berbagai sektor, mulai dari perbankan seperti PT Bank Permata Tbk (BNLI) dan PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI), hingga sektor teknologi dan infrastruktur seperti PT DCI Indonesia Tbk (DCII) dan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN). Investor dihimbau untuk tetap waspada dan melakukan analisis mendalam sebelum bertransaksi pada saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi ini.




