Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memfinalisasi data penerima subsidi energi. Langkah ini diambil untuk mewujudkan kebijakan satu data nasional, khususnya dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani kedua lembaga ini mencakup perencanaan, pendataan, pengolahan, analisis, pertukaran, hingga pemanfaatan data. Tujuannya adalah untuk memastikan akurasi dan integrasi data sebagai landasan utama penyaluran subsidi LPG 3 kg, listrik, dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menekankan pentingnya peran BPS dalam menjaga akurasi dan transparansi data yang disajikan kepada publik. Ia meminta BPS untuk menyajikan data yang sebenar-benarnya dan membantu menghitung dampak ekonomi serta sosial dari kebijakan satu data di sektor energi dan sumber daya mineral.

Related Post
"Kita terus secara intens melakukan rapat-rapat lanjutan dengan BPS terkait dengan data subsidi, LPG, BBM, dan listrik," ungkap Bahlil, Selasa (14/10/2025).
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sistem statistik nasional yang berbasis data. BPS saat ini berfokus pada visi menghasilkan data statistik yang berkualitas, bermakna, dan berdampak.
"Kolaborasi ini dilaksanakan untuk meneguhkan komitmen bersama tentang pentingnya data bagi perencanaan dan perumusan kebijakan yang lebih akurat dan berbasis data," jelas Amalia.
Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting bagi penguatan sinergi antara Kementerian ESDM dan BPS. Melalui kolaborasi ini, kedua lembaga berkomitmen membangun sistem data energi dan sumber daya mineral yang akurat, terpadu, dan berkesinambungan, sebagai dasar penyusunan kebijakan nasional berbasis bukti (evidence-based policy). Dengan data yang akurat, diharapkan subsidi energi dapat disalurkan tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.









Tinggalkan komentar