Redaksibengkulu.co.id – Program pemanfaatan biomassa sebagai salah satu pilar transisi menuju energi ramah lingkungan di Indonesia, khususnya melalui skema co-firing di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), diakui belum berjalan optimal. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara terbuka mengungkapkan sejumlah tantangan krusial yang menghambat laju implementasi, mulai dari keterbatasan pasokan bahan baku hingga daya saing harga di pasar domestik yang kalah jauh dibanding ekspor. Pengakuan ini muncul setelah Ombudsman RI menyoroti belum meratanya pelaksanaan upaya dekarbonisasi tersebut.
Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam, Lana Saria, menjelaskan bahwa meskipun peta jalan (roadmap) co-firing PLTU-PLN periode 2021-2030 telah disusun dan diatur dalam Permen 12 tahun 2023, realisasi di lapangan masih terbentur kendala teknis pembangkit serta ketersediaan biomassa. "Hingga saat ini perlu kami sampaikan dan harus kami akui bahwa biomassa memang belum sepenuhnya dikategorikan sebagai komoditas yang memerlukan perizinan," ungkap Lana di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Ia menambahkan, status biomassa yang belum dianggap sebagai sektor berisiko tinggi akan ditinjau ulang seiring dengan meningkatnya peran strategisnya dalam bauran energi nasional. Lana juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral, mengingat penyediaan bahan baku biomassa sangat bergantung pada sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan untuk menjamin pasokan yang stabil.
Tantangan lainnya yang tak kalah signifikan adalah persaingan harga. Tingginya permintaan ekspor biomassa dengan penawaran harga yang jauh lebih kompetitif menjadi godaan besar bagi produsen. Di sisi lain, harga beli biomassa untuk pembangkit listrik domestik dibatasi oleh Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik, sehingga membatasi daya saing biomassa di dalam negeri. "Saat ini, industri biomassa nasional masih berada pada fase pertumbuhan, dan belum mencapai tahap yang matang," jelas Lana, membedakan kebijakan ini dengan Domestic Market Obligation (DMO) batubara. Selain itu, struktur rantai pasok biomassa, terutama yang berbasis limbah, masih bersifat tersebar dengan skala produksi menengah hingga kecil. Kondisi ini berimplikasi pada tingginya biaya logistik, yang menjadi salah satu hambatan utama dalam mewujudkan harga biomassa yang kompetitif.

Related Post
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, membenarkan temuan tersebut. Berdasarkan hasil kajian cepat pengawasan dan pemanfaatan biomassa, implementasi program co-firing di PLTU belum optimal dan belum merata secara nasional. "Hasil kajian Ombudsman ini menunjukkan bahwa implementasi program pemanfaatan biomassa, khususnya melalui skema co-firing di PLTU, belum berjalan secara optimal dan belum merata," tegas Najih di lokasi yang sama. Ia menambahkan, realisasi pemanfaatan biomassa masih jauh di bawah target yang telah ditetapkan dalam kebijakan nasional maupun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
Menanggapi hasil kajian tersebut, VP Pengelolaan dan Pemanfaatan FABA PT PLN (Persero), Irwan Amri, menyambut baik dan mengapresiasi masukan dari Ombudsman. Menurutnya, kajian ini menjadi pembelajaran berharga bagi Perseroan dalam pengembangan biomassa ke depan. Irwan menekankan bahwa program co-firing merupakan salah satu strategi cepat atau "quick win" PLN dalam mengejar komitmen Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060. Meskipun mengakui bahwa target biomassa secara nasional untuk tahun 2024 tidak tercapai, Irwan menyoroti adanya pertumbuhan volume pemanfaatan yang signifikan dari tahun ke tahun. "Kalau kita melihat ke tahun 2023, di mana implementasi biomassa kita itu baru sekitar 1 juta ton. Namun di tahun 2024 itu sudah naik sekitar 30%, menjadi 1,6 juta. Dan di tahun 2025 kemarin, ini juga tetap mengalami peningkatan, di mana di tahun 2025 ini kita mengimplementasikan sekitar 2,2 juta ton biomassa yang sudah kita bakar di PLTU kita," papar Irwan, menunjukkan progres volume yang terus meningkat meskipun target keseluruhan masih menjadi pekerjaan rumah.









Tinggalkan komentar