BOGOR – Redaksibengkulu.co.id melaporkan bahwa Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan strategi besar untuk mendongkrak pendapatan negara melalui sektor perpajakan. Dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027, pemerintah secara ambisius mematok target penerimaan pajak mencapai angka fantastis, yakni Rp 2.593 triliun.
Target tersebut menunjukkan tren kenaikan yang signifikan sebesar 12,2% jika dibandingkan dengan capaian pada tahun 2026. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa lonjakan ini merupakan hasil dari transformasi besar-besaran dalam sistem administrasi perpajakan nasional.

"Dalam satu dekade terakhir, kapasitas kita telah meningkat hingga 2,3 kali lipat. Hal ini didorong oleh administrasi perpajakan yang kini semakin berbasis teknologi dan data yang lebih luas serta mendalam dari setiap sektor kementerian, lembaga, hingga pemangku kepentingan terkait," ungkap Bimo dalam acara Media Gathering di Bogor, Kamis (1/10/2026).
Also Read
Bimo menambahkan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak dalam dua tahun terakhir (2026-2027) secara konsisten berada di angka dua digit atau di atas 10%. Ia mencontohkan bahwa pada tahun 2018, Indonesia pernah mencatat pertumbuhan hingga 14,1% yang dipicu oleh lonjakan harga komoditas dunia (windfall profit).
Meskipun sempat mengalami kontraksi tajam sebesar -19,6% akibat pandemi Covid-19 pada tahun 2020, performa pajak Indonesia kini menunjukkan pemulihan yang kuat. Keberhasilan ini, menurut Bimo, tidak lepas dari optimalisasi penggunaan mesin Coretax.
"Pemanfaatan mesin Coretax yang semakin optimal memungkinkan kami menggali potensi baru, membangun basis pajak yang lebih luas, serta meningkatkan kualitas manajemen kasus dan eksekusi proses bisnis di lingkungan DJP," jelasnya.
Lebih lanjut, Bimo menekankan bahwa seluruh dana yang dihimpun dari pajak, cukai, kepabeanan, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan dialokasikan untuk kepentingan rakyat. Dana tersebut menjadi tulang punggung dalam program penjaminan sosial, pengentasan kemiskinan, serta pembiayaan sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, hingga program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dengan target tersebut, rasio pajak (tax ratio) pada tahun 2027 diproyeksikan menyentuh angka 9,26%. Jika target ini tercapai, maka untuk pertama kalinya dalam satu dekade terakhir, Indonesia akan mampu menembus angka rasio pajak di atas 9%.




