Redaksibengkulu.co.id – Kabar gembira datang dari sektor energi! Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara tegas menyatakan bahwa tarif listrik tidak akan mengalami kenaikan untuk periode Triwulan I tahun 2026. Keputusan ini dipastikan akan menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat di awal tahun.
Penegasan tersebut disampaikan Bahlil saat ditemui di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (6/1/2026). "Harga listrik tidak kita naikkan, masih seperti yang lama," ujarnya singkat, menenangkan kekhawatiran publik terkait potensi kenaikan biaya hidup.
Ketika disinggung mengenai potensi pemberian diskon tarif listrik atau perubahan skema subsidi di tahun depan, Bahlil menjawab bahwa hingga kini belum ada pembahasan serius terkait hal tersebut. "Belum ada pembahasan," katanya singkat, sembari menambahkan bahwa pola subsidi yang ada saat ini juga belum akan diubah. "Kalau sampai sekarang belum ada pembahasan dan tidak ada perubahan pola. Sampai sekarang masih seperti yang lama," imbuhnya.

Related Post
Sebelumnya, Kementerian ESDM sendiri telah merilis keputusan resmi terkait tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) 2026. Keputusan yang diumumkan pada Rabu (31/12/2025) ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi, memastikan tarif tetap tidak berubah. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta memberikan kepastian dan stabilitas ekonomi di awal tahun.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi seharusnya dilakukan setiap tiga bulan, dengan mengacu pada fluktuasi parameter ekonomi makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). "Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan," terang Tri Winarno, menegaskan komitmen pemerintah dalam meringankan beban masyarakat.









Tinggalkan komentar