Redaksibengkulu.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melancarkan penyelidikan serius terkait dugaan penggelapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) oleh 40 perusahaan baja, baik dari Tiongkok maupun Indonesia. Kecurigaan besar muncul, Purbaya bahkan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum di internal kementeriannya dalam praktik ilegal yang merugikan negara hingga triliunan rupiah ini.
Pernyataan mengejutkan tersebut disampaikan Purbaya di Menara Global, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/1/2026). Ia mengaku heran mengapa modus pengemplangan pajak berskala besar ini baru terendus sekarang, padahal perusahaan-perusahaan yang terlibat bukanlah entitas kecil. "Nah, itu teka-teki saya juga, harusnya kan kalau perusahaan besar kan gampang ngeliatnya. Berarti orang saya ada yang terlibat nanti kita lihat ya," tegas Purbaya, mengindikasikan adanya celah atau bahkan bantuan dari dalam.
Purbaya menambahkan, dari puluhan perusahaan yang teridentifikasi, dua di antaranya merupakan perusahaan besar yang akan segera menjadi target sidak dalam waktu dekat. "Baja itu yang terdeteksi ada 40 perusahaan yang, dua besar akan kita sidak dalam waktu singkat. (Perusahaannya) campur-campur, ada yang dari China, ada yang dari Indonesia juga," jelasnya.

Related Post
Sebelumnya, pada Kamis (8/1/2026) di Kementerian Keuangan, Purbaya juga telah menyinggung modus operandi licik yang digunakan perusahaan baja asal Tiongkok. Mereka diduga kuat membeli Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk para pegawainya demi melancarkan bisnis di Indonesia tanpa terdeteksi. "Ada perusahaan baja China operasi di sini lho. Nama-namanya mungkin mereka beli KTP, tapi dia nggak bayar PPN. Tadinya mau digerebek, tapi nanti kita lihat dengan saat yang tepat," ungkap Purbaya.
Kecurigaan pembelian KTP ini menguat setelah ditemukan fakta bahwa para pengusaha dan pegawainya tidak mampu berbahasa Indonesia sama sekali. "Pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, nggak bisa bahasa Indonesia," tambahnya. Modus lain yang dipakai adalah transaksi berbasis tunai (cash basis) untuk menghindari jejak digital dan deteksi pajak.
Akibat praktik culas ini, potensi kerugian negara sangat fantastis. Purbaya menyebut, dari satu perusahaan baja saja, potensi pendapatan pajak yang hilang bisa mencapai Rp 4 triliun per tahun. "Baja saja potensinya kata orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp 4 triliun lebih, jadi besar itu, banyak perusahaan. Jual langsung ke klien cash basis nggak bayar PPN. Saya rugi banyak itu, nanti akan kita tindak dengan cepat," pungkas Purbaya, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku dan mengusut tuntas keterlibatan pihak internal.









Tinggalkan komentar