Redaksibengkulu.co.id – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, dengan tegas membantah spekulasi yang menyebutkan bahwa sistem baru bernama Sapa UMKM bertujuan untuk memungut pajak dari pelaku usaha. Sebaliknya, Maman menekankan bahwa kewajiban mendaftar ke dalam sistem ini, yang akan diberlakukan, murni demi kebaikan dan pengembangan UMKM di seluruh Indonesia.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat pada Selasa (20/1/2026), Maman menjelaskan bahwa Sapa UMKM dirancang sebagai "kaki dan tangan" kementerian yang memiliki keterbatasan sumber daya manusia. Sistem ini diharapkan mampu mengubah data UMKM yang selama ini statis menjadi data dinamis yang terpantau setiap hari. "Selama ini, kami belum mampu memetakan secara detail mana UMKM yang sukses berkembang setelah diberi bantuan dan mana yang tidak," ujarnya, mengakui bahwa klaim keberhasilan seringkali hanya bersifat seremonial tanpa data digital yang mumpuni.
Maman tidak menampik bahwa di masa depan, Kementerian UMKM akan membuat aturan yang mewajibkan setiap usaha mikro, kecil, dan menengah untuk terdaftar dalam sistem ini. "Siapapun dia, usaha mikro, kecil dan menengah, wajib masuk ke dalam sistem ini, wajib. Bukan untuk yang aneh-aneh," tegasnya. Ia mengenang bagaimana enam bulan lalu, pernyataannya tentang "wajib" sempat menuai kritik tajam, seolah-olah ia berencana memungut pajak dari mereka.

Related Post
"Per hari ini saya bisa katakan bahwa sistem Sapa UMKM tidak ada tujuan untuk memungut pajak usaha mikro, kecil dan menengah," Maman menegaskan kembali. Ia menggarisbawahi fakta bahwa pemerintah telah memperpanjang berbagai insentif pajak bagi pelaku UMKM hingga tahun 2029. Bahkan, pendapatan dengan omzet di bawah Rp 500 juta dikenakan tarif 0%, sementara omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun hanya 0,5%. "Tujuannya ini untuk kebaikan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Maman mengungkapkan potensi Sapa UMKM sebagai "penyelamat" saat terjadi bencana. Ia mencontohkan, jika sistem ini sudah mapan, pemberian insentif dan bantuan bagi UMKM terdampak bencana, seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Sumatera, akan jauh lebih cepat dan tepat sasaran. "Andaikan kita kemarin sudah punya sistem yang ada di Sapa UMKM, implementasi kita untuk memetakan dan memberikan insentif bantuan kepada UMKM di tiga provinsi akan lebih mudah," jelasnya.
"Saya ulangi sekali lagi, saya mohon dengan segala kerendahan hati dalam forum ini, saya katakan wajib, tujuannya bukan untuk mempersulit agar kita mengetahui perkembangan day-by-day UMKM kita," pungkas Maman, menutup penjelasannya dengan harapan agar para pelaku UMKM memahami tujuan mulia di balik sistem Sapa UMKM.









Tinggalkan komentar