Redaksibengkulu.co.id melaporkan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah bersiap merevisi Keputusan Menteri (Kepmen) terkait implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Langkah strategis ini diambil menyusul keluhan dari sektor industri, di mana Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengungkap bahwa biang kerok kenaikan harga gas yang membebani industri ternyata bukan pada skema HGBT, melainkan harga Liquefied Natural Gas (LNG).
Laode Sulaeman menjelaskan, revisi Kepmen HGBT ini merupakan arahan langsung dari Menteri ESDM. Tujuannya jelas, untuk memastikan kebijakan HGBT benar-benar dapat diimplementasikan secara efektif dan menjawab berbagai persoalan yang selama ini menghambat pelaku industri. Pihaknya juga telah menggelar rapat koordinasi intensif bersama PT PGN, SKK Migas, dan Kementerian Perindustrian guna mengidentifikasi akar permasalahan di lapangan.

"Saat ini pun Kepmen HGBT-nya itu akan kita revisi sesuai arahan Pak Menteri. Kita revisi item-item di dalamnya yang tadi saya sebutkan, mengapa kita rapatkan agar HGBT ini workable lah seperti itu," ujar Laode saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat lalu.
Also Read
Lebih lanjut, Laode menegaskan bahwa isu krusial yang belakangan ini mencuat bukanlah berasal dari harga gas pipa yang masuk dalam skema HGBT. Sebaliknya, lonjakan harga LNG-lah yang menjadi beban berat bagi pelaku industri. Kenaikan harga LNG ini, menurutnya, tidak terlepas dari fluktuasi harga minyak mentah dunia serta dinamika geopolitik global yang belum stabil.
Kendati demikian, ada secercah harapan bagi industri. Laode mengisyaratkan adanya potensi penurunan harga LNG jika kondisi global semakin kondusif. Selain itu, pemerintah juga akan proaktif membahas kemungkinan penyesuaian harga bersama PT PGN dan perwakilan pelaku industri.
"Ada potensinya seperti itu, karena kemarin sudah diberikan arahan sama Pak Menteri agar kita bicarakan dengan PGN-nya, bagian-bagian mana yang bisa kita adjust, seperti itu. Di hulunya juga seperti apa, sehingga nanti ada potensi untuk kita bisa atur lebih rendah dari sebelumnya," paparnya.
Langkah revisi ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi daya saing industri nasional, memastikan ketersediaan energi dengan harga yang lebih stabil dan terjangkau, demi keberlanjutan ekonomi di tengah tantangan global.




