Redaksibengkulu.co.id – Jakarta. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara tegas mengumumkan kebijakan pemangkasan target produksi nikel dan batu bara. Langkah strategis ini akan diterapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026, sebagai upaya menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan global serta mencegah anjloknya harga komoditas penting tersebut. Pengumuman ini disampaikan Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat, 19 Desember 2025.
Bahlil menjelaskan bahwa keputusan drastis ini diambil menyusul penurunan harga batu bara yang signifikan di pasar internasional. "Semuanya kita pangkas. Bukan hanya nikel, batubara pun kita pangkas. Kenapa? Karena kita akan mengatur supply and demand. Hari ini harga batubara anjlok semua," ujarnya, menggarisbawahi urgensi tindakan ini.
Menurut Bahlil, salah satu penyebab utama anjloknya harga batu bara adalah kelebihan pasokan di pasar global. Indonesia, sebagai pemain kunci, menyumbang porsi yang sangat besar. Dari total perdagangan batu bara global yang mencapai sekitar 1,3 miliar ton per tahun, Indonesia sendiri memasok antara 500 hingga 600 juta ton, atau hampir 50% dari total pasokan dunia. "Gimana harganya nggak jatuh?" tanyanya retoris, menyoroti dampak dominasi pasokan Indonesia terhadap dinamika harga.

Related Post
Kebijakan pemangkasan produksi ini bertujuan ganda: memastikan para pengusaha komoditas mendapatkan harga yang layak, sekaligus mengoptimalkan pendapatan negara. "Pengusahanya harus mendapatkan harga yang baik. Negara juga mendapatkan pendapatan yang baik," tegas Bahlil, menekankan pentingnya stabilitas harga bagi keberlanjutan ekonomi.
Mekanisme pengendalian produksi ini akan dilakukan melalui RKAB. Selain sebagai alat kontrol volume, RKAB juga akan menjadi instrumen peninjauan bagi perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi regulasi yang ditetapkan. "Ini juga kita mengontrol bagi perusahaan-perusahaan yang tidak mentaati aturan, ya mohon maaf, RKAB-nya juga mungkin akan dilakukan peninjauan," pungkasnya, memberikan peringatan tegas kepada pelaku usaha.








Tinggalkan komentar