TERUNGKAP! Pemilik Tiang Monorel DKI Buka Suara!

TERUNGKAP! Pemilik Tiang Monorel DKI Buka Suara!

Redaksibengkulu.co.id – Drama panjang tiang-tiang monorel mangkrak di Ibu Kota segera berakhir. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan rencana pembongkaran 98 tiang eks monorail di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, mulai Rabu, 14 Januari 2026. Keputusan ini sontak memicu PT Adhi Karya (Persero) Tbk, yang mengklaim sebagai pemilik sah, untuk angkat bicara.

Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa proyek pembongkaran ini akan berlangsung masif. Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Bina Marga DKI Jakarta, Dinar Wenny, mengungkapkan kepada Redaksibengkulu.co.id bahwa total 98 tiang yang selama ini menjadi pemandangan tak sedap di sepanjang Jalan HR Rasuna Said akan ditertibkan. Target penyelesaian pembongkaran ambisius, yakni pada September 2026.

TERUNGKAP! Pemilik Tiang Monorel DKI Buka Suara!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menyikapi rencana tersebut, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) tidak tinggal diam. Emiten konstruksi pelat merah ini menegaskan statusnya sebagai pemilik sah atas tiang-tiang monorel yang tersebar di Jalan Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika. Klaim kepemilikan ini bukan tanpa dasar, melainkan diperkuat oleh Putusan Pengadilan Nomor 296/Pdt.G/2012/PN.JKT.Sel tertanggal 22 Oktober 2012, serta pendapat hukum (legal opinion) dari Jaksa Pengacara Negara Nomor B.354/G/Gph.1/08/2017 pada 16 Agustus 2017.

COLLABMEDIANET

Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, Rozi Sparta, menjelaskan bahwa pihaknya hingga kini masih terus berkoordinasi dan membahas secara intensif rencana pembongkaran ini bersama Pemprov DKI. "Hingga saat ini ADHI bersama Pemprov DKI masih melaksanakan pembahasan bersama lebih lanjut," ujar Rozi kepada Redaksibengkulu.co.id pada Selasa, 13 Januari 2026.

Rozi menambahkan, ADHI berkomitmen untuk menjalin komunikasi yang konstruktif dengan berbagai pemangku kepentingan guna mencari solusi terbaik terkait nasib tiang-tiang tersebut. "ADHI tetap berkomitmen untuk mewujudkan dan menjalin komunikasi yang baik untuk berkoordinasi dengan Pemprov DKI untuk memastikan seluruh proses rencana pembongkaran tiang eks monorail berjalan sesuai Tata Kelola Perusahaan dan seluruh ketentuan yang berlaku," tegasnya, menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.

Pembongkaran tiang-tiang ini bukan sekadar menghilangkan struktur mangkrak, melainkan bagian dari visi Pemprov DKI untuk menata ulang kawasan HR Rasuna Said. Dinar Wenny memaparkan, setelah proses pembongkaran rampung, area tersebut akan mengalami penataan signifikan. "Setelah pembongkaran, nantinya akan ada penataan kawasan Jalan HR Rasuna Said diantaranya penataan jalan dan trotoar, peningkatan sarana pejalan kaki, dan penyesuaian elemen pendukung agar lebih aman dan nyaman, termasuk di dalamnya yaitu peningkatan penerangan jalan umum," jelas Dinar, menggarisbawahi harapan terciptanya infrastruktur yang lebih ideal dan fungsional bagi warga Jakarta.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar