Musim Penerimaan Siswa Baru, Sekolah Diminta Pahami Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016

RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Musim Penerimaan Siswa Baru (PSB) Tahun Ajaran (TA) 2017/2018 dimulai. Artinya, setiap sekolah khususnya sekolah negeri di Kabupaten Bengkulu Utara, mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA sederajat, diminta untuk tidak melakukan praktek pungutan liar (pungli) terhadap calon siswa tersebut.

Kalau pun sekolah tersebut butuh biaya, pihak sekolah harus melaksanakan musyawarah dengan pihak komite sekolah. Dan jika terkait biaya yang dibutuhkan kelak, pihak sekolah dan pihak komite sekolah diminta untuk tidak memungut biaya kepada orangtua/wali murid. Apalagi sampai memberatkan orangtua/wali murid.

Pesan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkulu Utara Margono. Margono juga mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah melakukan rapat gabungan kepada seluruh kepala sekolah (kepsek) terkait pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru. Margono juga menegaskan kepada para kepala sekolah untuk memahami Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

“Kalau ada pihak sekolah membutuhkan dana dan itu harus dilakukan dengan cara meminta bantuan dari orangtua/wali murid, pihak sekolah dan komite sekolah sudah saya tegaskan, boleh saja memungut biaya, tapi sifatnya harus sukarela alias tidak mengikat. Karena itu sudah tertuang dalam aturan”, terang Margono.

Margono juga mengimbau kepada pihak sekolah, untuk tidak menimbulkan polemik selama musim PSB. Namun di sisi lain, Disdik juga akan mengoptimalkan pengawasan ke sekolah-sekolah dengan menurunkan pengawas dan pembina sekolah.

Untuk diketahui, berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, pada Pasal 12 huruf b dijelaskan, Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang : melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya. Lalu pada Pasal 10 ayat 2 dijelaskan, penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.

 

 

 

 

 

 

Laporan : Firdaus
Editor : Aji Asmuni

Facebooktwittermail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 
Positive SSL