Redaksibengkulu.co.id melaporkan, Indonesia kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah global. Sebuah laporan terbaru dari J.P. Morgan Asset Management menempatkan Tanah Air sebagai negara kedua paling tangguh di dunia dalam menghadapi gejolak energi global. Capaian ini, yang sebagian besar ditopang oleh melimpahnya sumber energi domestik, khususnya batu bara, menjadi angin segar di tengah ancaman krisis energi yang membayangi dunia.
Penilaian prestisius ini termaktub dalam laporan bertajuk ‘Eye on the Market: Pandora’s Bog: The Global Energy Shock of 2026’. Laporan tersebut melakukan analisis mendalam terhadap 52 negara yang merepresentasikan sekitar 82% konsumsi energi dunia. Menggunakan indikator ‘total insulation factor’ – sebuah ukuran komposit yang menggabungkan produksi gas domestik, batu bara domestik, pembangkit nuklir, dan energi terbarukan sebagai persentase dari energi akhir nasional – Indonesia berhasil mencatatkan faktor insulasi sebesar 77%. Angka ini hanya terpaut tipis di bawah Afrika Selatan (79%) dan secara signifikan melampaui Tiongkok (76%) serta Amerika Serikat (70%).

Menanggapi pencapaian membanggakan ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa hasil ini merupakan buah dari kerja keras kolektif lintas kementerian dan lembaga. Menurutnya, koordinasi kebijakan yang konsisten adalah fondasi utama dalam menjaga ketahanan energi nasional. "Hasil ini bukan sekadar apresiasi atas kondisi saat ini, melainkan validasi atas pilihan kebijakan jangka panjang Pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber energi domestik dan akselerasi transisi energi," ujar Airlangga dalam keterangan tertulisnya. Ia menambahkan, posisi ini memberikan ruang fiskal yang lebih terkendali bagi APBN 2026, sekaligus melindungi daya beli masyarakat dan keberlangsungan aktivitas dunia usaha di tengah volatilitas harga energi global.

Related Post
Kekuatan ketahanan energi Indonesia secara fundamental ditopang oleh kontribusi signifikan dari produksi batu bara domestik yang mampu memenuhi sekitar 48% konsumsi energi akhir nasional. Selain itu, gas bumi domestik menyumbang 22%, dan energi terbarukan berkontribusi 7%. Dalam laporannya, J.P. Morgan secara eksplisit mengelompokkan Indonesia bersama Tiongkok, India, Afrika Selatan, Vietnam, dan Filipina sebagai negara-negara yang meraup manfaat substansial dari produksi batu bara domestik di tengah periode guncangan energi global.
Tak hanya itu, Indonesia juga dinilai memiliki tingkat eksposur langsung yang sangat rendah terhadap jalur distribusi energi global yang kerap menjadi sorotan dan rentan terhadap gangguan. Impor minyak dan gas melalui Selat Hormuz, misalnya, hanya menyumbang sekitar 1% dari total konsumsi energi primer nasional. Angka ini jauh di bawah negara-negara Asia Timur seperti Korea Selatan (33%), Taiwan dan Thailand (27%), serta Singapura (26%), yang menunjukkan kerentanan lebih tinggi terhadap gangguan rantai pasok global.
Sebaliknya, laporan tersebut menyoroti sejumlah negara maju seperti Italia, Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan Belanda sebagai yang paling rentan akibat tingginya ketergantungan pada impor minyak dan gas. Meski demikian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa capaian ini tidak lantas membuat Indonesia lengah terhadap berbagai risiko yang masih mengintai. Pemerintah terus memperkuat beberapa arah kebijakan strategis, antara lain optimalisasi produksi migas domestik guna menekan defisit neraca migas dan memperkuat penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Selain itu, percepatan transisi energi melalui pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) sesuai Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) menjadi prioritas. Perluasan adopsi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) juga digalakkan sebagai strategi struktural untuk menurunkan ketergantungan pada minyak, serta diversifikasi sumber pasokan dan jalur logistik energi untuk memperkuat ketahanan terhadap risiko geopolitik.
Ke depan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berkomitmen untuk terus mengoordinasikan kebijakan energi dan fiskal secara terintegrasi. Hal ini bertujuan untuk menjaga momentum ketahanan energi yang telah dicapai, sekaligus memastikan bahwa manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha di Indonesia.





Tinggalkan komentar