Redaksibengkulu.co.id melaporkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya angkat bicara mengenai lonjakan drastis angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menembus 88 ribu orang sepanjang tahun 2025. Data mengejutkan ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat dan dunia industri, mengingat peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, menjelaskan bahwa fenomena ini tidak lepas dari tekanan eksternal yang kompleks. "Pertama kan ada tekanan juga dari ekspor-impor, itu pasti," ujarnya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (21/1/2026). Ia menambahkan, dinamika geopolitik global yang bergejolak di awal tahun 2025, khususnya hingga semester pertama, turut memperkeruh situasi. Konflik dan ketidakpastian di berbagai belahan dunia secara langsung memengaruhi kinerja ekspor Indonesia, yang pada gilirannya menekan sektor industri dalam negeri.
Sektor manufaktur, yang selama ini dikenal sebagai tulang punggung ekonomi dan penyerap tenaga kerja padat karya, kembali menjadi kontributor terbesar dalam angka PHK ini. Berdasarkan catatan Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan Kemnaker, sebanyak 88.519 pekerja yang ter-PHK tersebut merupakan peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan. Informasi ini juga telah dikonfirmasi melalui situs Satudata Kemnaker, seperti yang diakses oleh Redaksibengkulu.co.id pada Selasa (13/1).

Related Post
Lonjakan angka PHK di tahun 2025 ini bukan sekadar kenaikan biasa. Angka 88 ribu tersebut jauh melampaui 77 ribu PHK yang tercatat pada tahun 2024, menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 10.554 orang. Jika ditarik lebih jauh ke belakang, tren ini semakin mengkhawatirkan. Pada tahun 2023, jumlah PHK mencapai 64.855 orang, dan bahkan melonjak drastis dari tahun 2022 yang hanya mencatat 25.114 PHK. Ini mengindikasikan adanya tekanan struktural yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Secara geografis, peta persebaran PHK tertinggi masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Provinsi Jawa Barat menduduki peringkat teratas dengan jumlah PHK terbanyak, diikuti oleh Jawa Tengah, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Timur. Kondisi ini menyoroti kerentanan wilayah-wilayah industri padat karya di pulau tersebut terhadap gejolak ekonomi global.
Berikut adalah rincian 10 provinsi dengan jumlah PHK tertinggi selama periode Januari-Desember 2025, berdasarkan data resmi Kemnaker:
- Jawa Barat: 18.815 orang
- Jawa Tengah: 14.700 orang
- Banten: 10.376 orang
- DKI Jakarta: 6.311 orang
- Jawa Timur: 5.949 orang
- Sulawesi Selatan: 4.297 orang
- Kalimantan Timur: 3.917 orang
- Kepulauan Riau: 3.265 orang
- Kalimantan Barat: 2.577 orang
- Riau: 2.546 orang
Pemerintah melalui Kemnaker diharapkan dapat segera merumuskan strategi mitigasi yang lebih efektif untuk menghadapi tantangan ini, guna melindungi keberlangsungan lapangan kerja dan kesejahteraan para pekerja di Indonesia.







Tinggalkan komentar