Redaksibengkulu.co.id – Pemerintah berencana menambah utang negara hingga angka fantastis, Rp 781,87 triliun pada tahun 2026 mendatang. Informasi ini terungkap dalam Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026 yang dikutip Senin (18/8/2025). Rencana tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Dokumen tersebut menjelaskan bahwa pembiayaan utang akan dipenuhi melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan penarikan pinjaman. Angka ini menjadi yang tertinggi sejak tahun 2021, saat pandemi COVID-19 melanda dan membutuhkan pembiayaan besar-besaran. Meskipun begitu, pemerintah meyakinkan publik bahwa pengelolaan utang akan tetap dilakukan secara hati-hati, memperhatikan prinsip akuntabilitas dan pengendalian untuk menjaga keberlanjutan fiskal.
RAPBN 2026 memproyeksikan defisit anggaran mencapai Rp 638,8 triliun atau 2,48% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini disebabkan oleh belanja negara yang mencapai Rp 3.786,5 triliun, melebihi target pendapatan negara sebesar Rp 3.147,7 triliun. Pemerintah beralasan bahwa kebijakan anggaran ekspansif ini diperlukan untuk meningkatkan kapasitas fiskal dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta pencapaian tujuan pembangunan.

Related Post
Strategi pengelolaan utang tahun 2026, menurut dokumen tersebut, akan mengedepankan tiga prinsip utama. Pertama, akseleratif, dengan memanfaatkan utang sebagai pendorong percepatan pembangunan. Kedua, efisien, dengan meminimalkan biaya penerbitan utang melalui pengembangan pasar keuangan dan diversifikasi instrumen utang. Ketiga, seimbang, dengan menjaga portofolio utang yang optimal antara biaya minimal dan tingkat risiko yang dapat ditoleransi.
Data menunjukkan tren peningkatan pembiayaan utang dalam lima tahun terakhir: Rp 870,5 triliun (2021), Rp 696 triliun (2022), Rp 404 triliun (2023), Rp 558,1 triliun (2024), dan Rp 715,5 triliun (outlook 2025). Rencana penambahan utang sebesar Rp 781,9 triliun pada 2026 tentu akan menjadi sorotan tajam bagi para pengamat ekonomi dan publik. Pertanyaan mengenai dampak jangka panjang dari peningkatan utang negara ini pun patut menjadi perhatian serius.









Tinggalkan komentar