Redaksibengkulu.co.id – Aksi demonstrasi besar-besaran yang terjadi di sejumlah titik strategis Jakarta, seperti Markas Brimob Kwitang, Polda Metro Jaya, dan Gedung DPR/MPR RI, berdampak pada kebijakan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Beberapa instansi pemerintah mengizinkan para pegawainya untuk bekerja dari rumah (WFH) atau menerapkan skema kerja fleksibel.
Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, menjelaskan bahwa Kementerian PANRB tak mengeluarkan aturan khusus terkait pola kerja ASN hari ini. "Kita tidak mengatur secara khusus. Instansi masing-masing mengatur sejalan dengan kebijakan yang sudah ada," ungkap Averrouce kepada redaksibengkulu.co.id, Jumat (29/8/2025). Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 4/2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN Secara Fleksibel di Instansi Pemerintah (Flexible Working Arrangement) atau yang dikenal juga dengan Work From Anywhere (WFA). Peraturan tersebut mendorong instansi pemerintah menerapkan fleksibilitas kerja yang terukur, berbasis kinerja, dan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
Sejumlah kementerian telah menerapkan WFH atau WFA. Informasi yang dihimpun redaksibengkulu.co.id menyebutkan, setidaknya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengizinkan para PNS-nya untuk bekerja dari rumah. Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan bahwa pihaknya memantau perkembangan demonstrasi dan para pimpinan unit kerja diberi keleluasaan untuk menerapkan WFH. "Kami sudah di kantor dan kami memonitor situasi dan perkembangan. Para pimpinan unit dipersilakan untuk membuat skala prioritas kegiatan berdasar kondisi di lapangan," ujar Haryo kepada redaksibengkulu.co.id.

Related Post
Sementara itu, Kemendag menerapkan kebijakan WFA, memberikan pilihan bagi PNS untuk bekerja di kantor atau dari rumah. Sumber di Kemendag menyebutkan, jumlah PNS yang masuk kantor hari ini tergolong sedikit, kemungkinan besar karena lokasi kantor yang berdekatan dengan titik demonstrasi. Namun, hal ini belum bisa dipastikan secara resmi. Situasi ini menunjukkan adaptasi pemerintah dalam menghadapi demonstrasi besar dan memastikan kelancaran pelayanan publik.









Tinggalkan komentar