BREAKING! Dana Korban Penipuan Purwokerto Kembali?

Author Image

Hadi Wibawa

8 Juli 2026, 14:25 WIB

Redaksibengkulu.co.id – Direktur Utama PT TASPEN (Persero), Rony Hanityo, baru-baru ini memberikan titik terang mengenai penyelesaian kasus penipuan berkedok investasi yang mengguncang PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) Cabang Purwokerto, Jawa Tengah. Kasus yang diduga melibatkan mantan pegawai Bank Mantap ini kini memasuki babak baru dengan fokus utama pada pengembalian kerugian para korban.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Rony Hanityo menjelaskan bahwa penanganan kasus ini sepenuhnya berada di tangan Bank Mantap. Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap oknum pelaku telah berjalan, bahkan pelaku sudah diamankan dan ditahan. "Mengenai kasus di Purwokerto itu kejadiannya memang oknum di Bank Mandiri Taspen, Pak. Saat ini sudah ditangani oleh pihak Bank Mandiri Taspen karena memang shareholder dari Bank Mandiri Taspen itu ada dua, satu Mandiri, satu Taspen. Cuman tetap mereka itu different entity, kita serahkan kepada mereka dan sudah diteruskan oleh pihak APH lah. Sudah masuk, ditahan, segala macam," jelas Rony.

BREAKING! Dana Korban Penipuan Purwokerto Kembali?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Prioritas saat ini, lanjut Rony, adalah menemukan skema terbaik untuk mengembalikan dana yang telah hilang dari para korban. "Sekarang kita tinggal cari gimana skema yang pas untuk paling mengembalikan kerugiannya," imbuhnya, menunjukkan komitmen untuk mencari solusi konkret bagi mereka yang terdampak.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menunjukkan keseriusannya dalam kasus ini dengan memanggil direksi Bank Mantap. Pemanggilan tersebut menyusul banyaknya pengaduan korban, terutama karena terindikasi banyak yang menggunakan dana pinjaman atau kredit dari Bank Mantap sendiri untuk "investasi" bodong tersebut.

OJK mendesak direksi Bank Mantap untuk melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan jumlah pasti nasabah yang menjadi korban. Selain itu, OJK juga meminta Bank Mantap untuk menghitung total nilai kerugian dan memberikan pendampingan berkelanjutan kepada para korban. OJK juga tengah menelusuri kemungkinan bahwa korban penipuan ini tidak hanya berasal dari nasabah Bank Mantap, melainkan juga dari bank-bank lain di Purwokerto, menambah kompleksitas penyelesaian kasus ini.

Related Post