OJK Tegas: Penarikan Dana Bank Asing RI Itu Normal!

Redaksibengkulu.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas membantah kabar yang beredar luas mengenai penarikan dana besar-besaran atau cash out oleh bank-bank asing dari Indonesia. Informasi tersebut dinilai OJK sebagai sesuatu yang terlalu dibesar-besarkan dan tidak sesuai fakta di lapangan.

Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa aktivitas pengiriman dana ke luar negeri oleh bank asing adalah hal yang wajar dalam konteks investasi. Ia menekankan bahwa ini merupakan bagian dari siklus investasi normal dan bukan indikasi adanya masalah.

"Itu sebenarnya, terlalu berlebih-lebihan ya. Nggak benar itu sebetulnya," ujar Dian saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu lalu. Ia menjelaskan bahwa investor yang menanamkan modal besar di Indonesia tentu memiliki hak untuk mengirimkan keuntungannya ke negara asal. "Kalau orang investasi di sini, dia mengirimkan keuntungannya, ya itu kan sesuatu keharusan, sesuatu yang wajar dilakukan," tambahnya.

Dian lebih lanjut merujuk pada prinsip devisa bebas yang dianut Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999. Regulasi tersebut secara jelas memperbolehkan adanya aliran dana keluar masuk sebagai bagian dari transaksi ekonomi yang sah.

Ia menekankan bahwa persoalan baru muncul jika dana yang dikirim ke luar negeri berasal dari transaksi yang melanggar hukum. Namun, Dian memastikan bahwa OJK senantiasa mengawasi seluruh operasional bank asing yang beroperasi di Indonesia. Setiap proses pengiriman dana, lanjutnya, telah melalui ketentuan yang berlaku dan memperoleh persetujuan dari regulator.

"Berapa jumlahnya pun berizin di OJK. Kapan dilakukan, tahapannya seperti apa, itu sudah diatur atas persetujuan kita," tegas Dian. Ia menambahkan bahwa praktik ini bukanlah hal baru, melainkan aktivitas normal yang sudah berlangsung sejak bank-bank asing mulai berinvestasi di Indonesia, bahkan sejak tahun 1960-an. "Jadi, nggak ada sesuatu yang aneh sebetulnya. Itu sebetulnya suatu yang normal dari dulu," pungkas Dian, menepis kekhawatiran publik.


Related Post