Skandal BGN Terbongkar! 9 ASN Terancam Dipecat, Ada Judi Online?

Author Image

Hadi Wibawa

27 Juli 2026, 14:25 WIB

Redaksibengkulu.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam upaya penegakan disiplin dan integritas di lingkungan kerjanya. Sebanyak 261 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) telah resmi diberhentikan, sementara sembilan pegawai ASN lainnya terancam pemecatan akibat dugaan pelanggaran berat, termasuk keterlibatan dalam judi online dan penggelapan dana.

Kepala BGN, Sudaryono, dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026), menegaskan komitmen lembaganya untuk tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran. "Per hari ini, kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," ujar Sudaryono. Pemberhentian ini, jelasnya, didasari oleh berbagai dugaan pelanggaran hingga ketidakdisiplinan yang dilakukan oleh para pegawai tersebut.

Skandal BGN Terbongkar! 9 ASN Terancam Dipecat, Ada Judi Online?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Tak hanya itu, investigasi BGN juga mengungkap adanya sembilan pegawai ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terindikasi melakukan pelanggaran berat. "Kami telah memproses temuan sembilan ASN/PPPK yang melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan," tegas Sudaryono, mengindikasikan bahwa nasib kesembilan pegawai ini berada di ujung tanduk.

Selain kasus berat tersebut, BGN juga menemukan 39 pegawai ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin ringan. Untuk kategori ini, sanksi yang akan diberikan bervariasi, mulai dari mutasi, demosi, sanksi administrasi, hingga peringatan. Langkah ini menunjukkan bahwa BGN serius dalam menindak segala bentuk penyimpangan, baik yang berat maupun ringan.

Sudaryono secara gamblang membeberkan jenis pelanggaran yang dilakukan para ASN tersebut. "Kemudian untuk hukuman ASN, PPPK itu adalah ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ‘nguntet-nguntet duit’ tadi," bebernya. Ia juga menekankan bahwa di era informasi yang serba cepat ini, setiap pelanggaran, sekecil apapun, akan mudah terendus. "Jangan dipikir nguntet duit sedikit itu nggak tahu. Sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi, orang yang ngaku," pungkas Sudaryono, menggarisbawahi transparansi dan kemudahan informasi dalam mengungkap pelanggaran.

Tindakan tegas BGN ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Related Post