Bikin Melongo! Tol Paspro-Prosiwangi Segera Tersambung!

Author Image

Hadi Wibawa

27 Juli 2026, 02:25 WIB

Redaksibengkulu.co.id – Kabar gembira bagi para pengguna jalan di Jawa Timur! Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) sebentar lagi akan terintegrasi penuh dengan Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi). Penyatuan dua ruas tol vital ini ditandai dengan rampungnya pembangunan Simpang Susun Gending yang menjadi jembatan penghubung utama, menjanjikan efisiensi perjalanan yang signifikan.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) untuk Simpang Susun Gending pada tanggal 16-17 Juli 2026 lalu. Uji kelayakan ini krusial untuk memastikan setiap aspek, mulai dari keselamatan, kelayakan fungsi, hingga kesiapan operasional, terpenuhi sebelum gerbang dibuka untuk publik.

Bikin Melongo! Tol Paspro-Prosiwangi Segera Tersambung!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Simpang susun ini akan menjadi urat nadi yang menghubungkan Ruas Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo dengan Ruas Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi," demikian pernyataan dari akun Instagram resmi @pupr_bpjt yang dikutip Redaksibengkulu.co.id pada Minggu (26/7/2026). "Dengan demikian, perjalanan menuju Kraksaan dan Paiton, atau sebaliknya, dapat dilakukan secara langsung tanpa perlu lagi keluar ke jalan non-tol yang memakan waktu lebih lama."

Meski secara umum hasil ULFO menyatakan Simpang Susun Gending telah layak, tim penguji masih menemukan beberapa catatan penting yang wajib disempurnakan oleh PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol. Penyempurnaan ini mutlak dilakukan sebelum simpang susun tersebut resmi dioperasikan demi menjamin standar keselamatan dan kenyamanan tertinggi bagi pengguna jalan.

Beberapa poin krusial yang harus ditindaklanjuti meliputi:

  1. Kelengkapan Jalan: Penyesuaian rambu lalu lintas, marka jalan, guardrail, median concrete barrier, crash cushion, serta pemasangan papan aset negara di sepanjang ramp dan jalur utama.
  2. Penerangan dan Reflektor: Perbaikan atau penyesuaian reflektor dan deliniator, serta memastikan kelengkapan lampu penerangan jalan umum (PJU) di seluruh area ramp dan gerbang tol.
  3. Kondisi Fisik dan Drainase: Perbaikan rounding timbunan, pembersihan saluran dan inlet drainase, serta penyesuaian cross drain dan deck drain agar berfungsi optimal mencegah genangan.
  4. Penataan Lingkungan: Penataan pagar ROW/Rumija, pembersihan vegetasi dan rumput liar, serta pembersihan sampah dan sisa material konstruksi di area jalan tol.

PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Tim Uji Laik Fungsi dan Operasi. "Setelah seluruh rekomendasi dipenuhi, Simpang Susun Gending dapat dioperasikan untuk mendukung konektivitas kawasan serta meningkatkan keselamatan dan pelayanan bagi pengguna jalan tol," tutup BPJT dalam unggahannya. Integrasi ini diharapkan akan semakin memperlancar arus logistik dan mobilitas masyarakat di wilayah Jawa Timur, membuka potensi ekonomi baru di sepanjang koridor tol.

Related Post