Redaksibengkulu.co.id melaporkan, Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Donald Trump sedang mempertimbangkan pengenaan tarif impor baru yang signifikan untuk produk semikonduktor asal China. Langkah ini diambil di tengah sengitnya persaingan global untuk mendominasi infrastruktur kecerdasan buatan (AI) dan ambisi AS untuk memindahkan kembali manufaktur teknologi vital ke dalam negeri.
Tak hanya chip, daftar produk teknologi yang berpotensi terkena bea masuk ini cukup luas, mencakup laptop, server pusat data, hingga perangkat keras permainan. Informasi ini, yang masih dalam tahap awal dan sangat mungkin berubah dalam beberapa bulan ke depan sebelum digulirkan secara bertahap, didapatkan dari delapan sumber internal oleh Politico.

Meskipun Gedung Putih belum memberikan respons resmi secara langsung saat dikonfirmasi, pihak istana mengonfirmasi bahwa pemindahan manufaktur semikonduktor ke dalam negeri adalah prioritas utama Presiden Trump. Seorang perwakilan Gedung Putih, seperti dikutip dari CNBC, menyatakan bahwa "kebijakan-kebijakan Trump telah berhasil mengamankan investasi senilai ratusan miliar dolar di sektor vital ini."
Also Read
Wacana tarif untuk semikonduktor China bukanlah hal baru. Kebijakan serupa sudah lebih dulu diterapkan pada masa pemerintahan Presiden Joe Biden. Bahkan, sebelumnya, pada tahun lalu, Trump sempat melontarkan gagasan untuk mengenakan tarif hingga 100% pada semikonduktor dan chip, meskipun ia menawarkan pengecualian bagi perusahaan yang bersedia membangun pabrik di AS. Namun, rencana tersebut tidak terealisasi.
Pada Januari lalu, Trump memang memberlakukan tarif 25% pada chip kecerdasan buatan tertentu. Namun, meskipun ada pembatasan ekspor ketat dari AS, perusahaan-perusahaan China dilaporkan masih mampu mengakses chip Nvidia. Para pengamat industri menjelaskan bahwa akses ke komputasi tingkat lanjut melalui penyedia awan luar negeri menjadi faktor kunci dalam peningkatan kemampuan model kecerdasan buatan China.
Menanggapi celah ini, para ahli menyebutkan bahwa AS tengah menyiapkan undang-undang untuk menutupnya. Namun, hambatan signifikan masih tetap ada sebelum undang-undang tersebut dapat memberikan dampak yang berarti, menandakan bahwa perang dagang teknologi antara dua raksasa ekonomi ini masih jauh dari kata usai.




