Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Jumhur Hidayat, mengungkapkan potensi ekonomi luar biasa dari pasar karbon di Indonesia. Menurutnya, sektor yang ia sebut sebagai ‘perdagangan gaib’ ini tidak hanya krusial untuk menjaga kelestarian alam, tetapi juga menjanjikan keuntungan finansial yang sangat menggiurkan, bahkan bisa mengubah modal ratusan juta menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat.
Jumhur menjelaskan bahwa pengelolaan karbon yang efektif memungkinkan emisi gas rumah kaca dikonversi menjadi kredit karbon yang dapat diperjualbelikan di pasar global. "Ini bisa jadi bisnis besar, dan tempatnya di pasar karbon," ujarnya, seperti dikutip Redaksibengkulu.co.id pada Minggu (26/7/2026). Ia menekankan bahwa konsep ini membuka peluang investasi baru yang menjanjikan.

Sebagai gambaran konkret, Jumhur memaparkan skema rehabilitasi kawasan mangrove. Penanaman dan pemeliharaan satu hektare mangrove selama tiga tahun, yang diperkirakan membutuhkan investasi awal sekitar Rp 200 juta, berpotensi menghasilkan imbal balik fantastis hingga Rp 1,5 miliar.
Also Read
"Satu hektare kawasan mangrove memiliki kapasitas menyerap sekitar 3.000 ton CO2 ekuivalen. Dengan harga karbon saat ini yang bervariasi antara 7 hingga 10 dolar AS per ton, bahkan bisa mencapai 90 dolar AS, kita bisa mengambil perkiraan harga rata-rata 30 dolar AS," papar Jumhur. "Jika dihitung, 30 dolar AS dikalikan 3.000 ton menghasilkan 90.000 dolar AS, atau setara dengan Rp 1,5 miliar. Bayangkan, modal hanya Rp 200 juta dalam tiga tahun bisa menghasilkan Rp 1,5 miliar."
Meskipun banyak investor asing telah menunjukkan minat terhadap perdagangan karbon Indonesia, Jumhur menegaskan pentingnya Indonesia untuk lebih dulu memanfaatkan potensi besar ini demi kepentingan nasional. "Ini saya sebut perdagangan gaib karena barangnya tidak terlihat jelas, tapi nilainya bisa mencapai ribuan triliun rupiah. Saat ini, semua mata negara kini tertuju pada kita. Saya sebagai Menteri LH sangat konsen agar bangsa Indonesia sendiri yang aktif dalam perdagangan karbon ini," tegasnya.
Ekonomi karbon juga menjadi pilar penting dalam memenuhi kebutuhan pendanaan iklim nasional. Berdasarkan dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC), Indonesia menargetkan penurunan emisi pada tahun 2030, yang diperkirakan memerlukan biaya lebih dari Rp 50.000 triliun.
"Angka sebesar itu tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri. Oleh karena itu, berbagai skema seperti kepatuhan (compliance), sukarela (voluntary), dan wajib (mandatory) dikembangkan untuk menekan atau menyerap emisi karbon, sekaligus membuka peluang ekonomi baru," pungkas Jumhur, menandaskan bahwa pasar karbon adalah solusi multi-dimensi bagi tantangan iklim dan ekonomi Indonesia.




