Redaksibengkulu.co.id – Guna membentengi sektor pertanian dari ancaman kekeringan ekstrem, Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah proaktif dengan menyiapkan total 56.000 unit pompa air untuk Tahun Anggaran 2026. Inisiatif masif ini bertujuan memastikan pasokan air bagi lahan sawah tetap terjaga, demi keberlanjutan swasembada pangan nasional. Dari jumlah tersebut, 11.000 unit telah didistribusikan kepada para petani di berbagai wilayah Indonesia.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa pompanisasi adalah strategi krusial pemerintah untuk menjamin ketersediaan air di lahan pertanian. "Mustahil kita lolos dari krisis pangan jika solusi cepat ini tidak kita lakukan," ujar Amran dalam keterangan resminya, menekankan pentingnya langkah ini sebagai respons tercepat terhadap dampak kekeringan.

Berdasarkan pengalaman menghadapi fenomena El Nino dalam beberapa tahun terakhir, ketersediaan air menjadi faktor penentu utama keberhasilan produksi pangan. Oleh karena itu, program pompanisasi ini dipadukan dengan modernisasi pertanian melalui penyaluran berbagai Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) modern, memungkinkan petani meningkatkan produktivitas dan beradaptasi dengan perubahan iklim.
Also Read
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Andi Nur Alam Syah, menambahkan bahwa Kementan terus mempercepat distribusi pompa air ke daerah-daerah yang rawan kekeringan. Prioritas diberikan kepada sentra produksi padi yang masih memiliki sumber air permukaan, seperti sungai, embung, waduk, atau saluran irigasi. "Mitigasi kekeringan harus dilakukan secara cepat dan tepat sasaran," tegas Andi.
Dari total 56.000 unit pompa air yang dialokasikan untuk TA 2026, sekitar 11.000 unit telah sampai ke tangan petani. Sementara itu, sekitar 20.000 unit lainnya sedang dalam proses penyaluran, berdasarkan usulan dari pemerintah daerah, khususnya di wilayah yang terdampak kekeringan namun memiliki potensi sumber air. Pompa-pompa ini diharapkan segera terpasang untuk mengairi lahan sawah, memungkinkan petani tetap menanam dan menjaga produktivitas di musim kemarau.
Selain pompanisasi, Kementan juga gencar memperkuat modernisasi pertanian melalui penyaluran beragam alsintan, mulai dari traktor roda dua dan roda empat, rice transplanter, combine harvester, hingga berbagai sarana mekanisasi lainnya. Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi usaha tani, mempercepat masa tanam, serta menekan kehilangan hasil panen secara signifikan.
Bagi petani yang membutuhkan bantuan pompa air atau alsintan lainnya, mekanisme pengusulan dapat dilakukan melalui Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) atau Dinas Pertanian Kabupaten/Kota setempat. Seluruh usulan akan melalui proses verifikasi dan diprioritaskan berdasarkan tingkat kebutuhan serta kondisi wilayah yang terdampak.
Penerima bantuan pemerintah ini mencakup Kelompok Tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA), serta kelembagaan ekonomi petani lainnya yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) atau e-Banper. Bantuan alsintan juga dapat disalurkan kepada Brigade Pangan yang memenuhi syarat, serta pemerintah daerah yang mengelola brigade alsintan, guna memastikan mobilisasi alat dapat dilakukan secara lebih cepat dan fleksibel antar wilayah yang membutuhkan.
"Harapannya, bantuan pemerintah ini tidak hanya dimanfaatkan oleh penerima secara langsung, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi petani lainnya," pungkas Andi. Dengan pengelolaan yang optimal, alsintan dan pompa air ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi usaha tani, menjaga produktivitas di tengah ancaman kekeringan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendukung percepatan swasembada pangan.




