Bandara IKN Ganti Status: Haji & Umrah Siap Terbang!

Author Image

Hadi Wibawa

20 Agustus 2026, 02:25 WIB

Redaksibengkulu.co.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengajukan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) krusial untuk mengubah status Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) dari khusus VVIP menjadi bandara komersial. Langkah strategis ini bertujuan membuka pintu bagi layanan penerbangan umum, termasuk potensi besar untuk embarkasi haji dan umrah.

Dudy, seperti dikutip dari Antara pada Rabu (19/8/2026), menekankan perlunya pertimbangan matang dalam proses perubahan status ini. "Perpres sudah kami ajukan, tapi tentunya harus dipertimbangkan secara matang karena di situ ada tiga bandara di Samarinda, kemudian di Balikpapan dan di IKN sendiri," ujarnya. Ia menambahkan, pemerintah wajib memperhitungkan distribusi lalu lintas penerbangan di Kalimantan Timur.

Bandara IKN Ganti Status: Haji & Umrah Siap Terbang!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pertimbangan ini krusial mengingat kedekatan lokasi ketiga bandara tersebut. Menurut Dudy, perubahan status Bandara IKN harus memastikan pembagian trafik penerbangan yang seimbang agar seluruh fasilitas dapat beroperasi secara optimal. "Kita juga harus memperhatikan traffic-nya yang di sana," tegasnya, menyoroti pentingnya efisiensi operasional di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuldjono, sebelumnya telah mengungkapkan ambisi besar untuk memperluas fungsi Bandara VVIP IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Basuki berencana agar bandara khusus tersebut tidak hanya melayani penerbangan kenegaraan, tetapi juga bisa difungsikan sebagai embarkasi haji dan umrah.

Basuki mengaku telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Haji (Kemenhaj) terkait rencana ini. Ia menilai hal tersebut sangat memungkinkan, mengingat syarat syariah untuk sebuah bandara menjadi embarkasi haji hanya membutuhkan kapasitas sekitar 400 jemaah. "Saya sudah juga berhubungan dengan, komunikasi dengan Pak Kementerian Haji, kalau bisa dipakai untuk embarkasi Umrah dan Haji. Karena hanya butuh 400 jemaah kalau mau jadi embarkasi Haji," ungkap Basuki dalam media briefing di Kantor Nusantara Balai Kota, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (14/8/2026).

Dengan potensi tersebut, Basuki optimis Bandara VVIP IKN dapat bertransformasi menjadi pusat keberangkatan haji dan umrah utama di Pulau Kalimantan, bahkan mencakup sejumlah wilayah di Pulau Sulawesi. Hal ini akan memberikan kemudahan akses bagi para jemaah di kawasan timur Indonesia.

Basuki menambahkan, OIKN kini menantikan progres perubahan status Bandara VVIP IKN. Melalui perubahan ini, bandara yang semula eksklusif tersebut akan sepenuhnya beroperasi secara komersial, membuka babak baru bagi konektivitas dan layanan publik di IKN. "Tinggal nanti kita menunggu progresnya untuk berubah bandara khusus menjadi bandara komersial," pungkasnya.

Related Post