Redaksibengkulu.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah mengumumkan rincian alokasi kuota subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan minyak tanah, serta Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg untuk tahun anggaran 2027. Pernyataan penting ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, pada Senin (31/8/2026), yang juga mencakup usulan subsidi listrik.
Dalam paparannya, Bahlil merinci bahwa total volume BBM bersubsidi yang diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 mencapai 19,561 juta kiloliter. Angka tersebut terbagi menjadi minyak tanah sebesar 0,561 juta kiloliter dan minyak solar sebesar 19 juta kiloliter. "Minyak solar masih banyak dipergunakan untuk transportasi darat, transportasi laut, kereta api, usaha perikanan, usaha pertanian, usaha mikro, dan pelayanan umum sehingga diperlukan upaya menjaga harga jual eceran minyak solar," jelas Bahlil, menegaskan pentingnya menjaga stabilitas harga komoditas ini. Ia juga menambahkan bahwa penetapan harga dan pasokan akan senantiasa mempertimbangkan dinamika situasi global dan fluktuasi harga.

Tak hanya BBM, kuota subsidi untuk LPG 3 kg, yang populer dengan sebutan "gas melon", juga telah ditetapkan. Berdasarkan realisasi hingga Juli 2026, volume LPG 3 kg yang diusulkan untuk RAPBN 2027 adalah sebesar 8 juta metrik ton. "Ini sejalan dengan beberapa pembahasan yang sudah kita lakukan di Komisi XII baik di bulan Februari maupun di bulan Juli," ungkap Bahlil, menunjukkan konsistensi dalam perencanaan anggaran.
Also Read
Lebih lanjut, Bahlil juga membeberkan usulan subsidi listrik dalam RAPBN 2027 yang mencapai angka fantastis, yakni Rp 117,84 triliun. Angka ini didasarkan pada asumsi makro ekonomi yang telah disepakati, yaitu Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$ 75 per barel, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 17.500, dan tingkat inflasi 2,5%.
Namun, Bahlil mengingatkan bahwa angka subsidi ini bersifat dinamis dan dapat berubah. "Jadi kalau harganya naik asumsi naiknya menjadi US$ 80 per barel ICP, maka ada kemungkinan penambahan subsidi termasuk nilai tukar. Ya kita berdoa aja mudah-mudahan nilai tukar tidak terlalu banyak terkoreksi," pungkasnya, menyoroti potensi penyesuaian anggaran jika terjadi perubahan signifikan pada asumsi ekonomi global, terutama harga minyak mentah dan nilai tukar mata uang. Pemerintah berharap kondisi ekonomi global tetap stabil demi menjaga beban subsidi.




