Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Kenaikan harga daging ayam di pasaran yang mencapai lebih dari Rp 40.000 per kilogram (kg) belakangan ini memicu keresahan di kalangan masyarakat. Namun, para peternak mendesak agar publik tidak serta-merta menyalahkan mereka. Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (Permindo) menegaskan, ada mata rantai distribusi yang panjang dan kurang transparan di balik selisih harga mencolok antara kandang dan pasar.
Ketua Umum Permindo, Kusnan, menjelaskan bahwa harga ayam hidup (live bird/LB) di tingkat peternak saat ini berada di kisaran Rp 25.000/kg. Angka ini dinilai masih wajar mengingat harga pokok produksi (HPP) peternak telah mencapai Rp 23.500-24.000/kg. Ini berarti, margin keuntungan yang diperoleh peternak sangat tipis, hanya berkisar Rp 1.000 hingga Rp 1.500 per kg.

"Jangan sampai masyarakat melihat harga ayam Rp 40.000 di pasar kemudian langsung menyalahkan peternak," tegas Kusnan dalam keterangannya, seperti dikutip Redaksibengkulu.co.id. Ia menambahkan, "Harga di kandang Rp 25.000/kg tidak otomatis menjadi Rp 40.000/kg di tangan konsumen. Ada rantai setelah peternak yang harus dibuka secara transparan."
Also Read
Menurut Permindo, jurang harga yang lebar ini terjadi akibat berbagai komponen biaya dan margin yang ditambahkan di sepanjang rantai distribusi setelah ayam keluar dari kandang. Rantai tersebut meliputi biaya pemotongan, transportasi, cold chain, peran pedagang, distributor, hingga trader atau broker. Pemerintah didorong untuk mengidentifikasi secara jelas di titik mana pembentukan harga terbesar terjadi.
Kusnan menekankan bahwa menekan harga di tingkat peternak bukanlah solusi yang tepat jika mayoritas kenaikan harga justru terjadi di hilir. Kondisi peternak saat ini juga cukup berat, dengan harga DOC (day old chick) yang berada di kisaran Rp 8.000-8.500/ekor dan harga pakan sekitar Rp 9.500-10.000/kg. Selain itu, peternak juga menanggung biaya operasional lain seperti tenaga kerja, listrik, obat, vaksin, sekam, transportasi, dan modal yang tidak otomatis turun ketika harga ayam di pasar melemah.
Apabila harga ayam hidup terus jatuh di bawah HPP secara berulang, peternak berpotensi mengurangi populasi atau bahkan menghentikan usahanya. Kondisi ini pada akhirnya dapat mempengaruhi pasokan ayam di pasar dan berujung pada kelangkaan.
Oleh karena itu, Permindo mendesak Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan untuk tidak hanya memantau harga ayam di pasar. Pengawasan dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir, mencakup peternak, pengepul atau trader, rumah potong hewan unggas (RPHU), distributor, hingga pedagang dan konsumen.
"Pemerintah perlu mencatat harga beli, biaya yang dikeluarkan, harga jual, dan margin pada setiap mata rantai," pinta Kusnan. Ia menambahkan, evaluasi harus dilakukan jika ditemukan biaya distribusi yang tidak wajar, rantai distribusi yang terlalu panjang, atau margin yang berlebihan. "Jangan langsung menekan harga di kandang hanya karena harga di pasar tinggi," tegasnya.
Lebih lanjut, Permindo juga mendorong pemerintah untuk menelusuri dugaan praktik perdagangan yang tidak sehat berdasarkan data. Penelusuran tersebut dinilai perlu mencakup seluruh rantai industri, mulai dari jagung sebagai bahan baku pakan, pabrik pakan, DOC, peternak, ayam hidup, RPHU, distributor, hingga pasar konsumen.




