Redaksibengkulu.co.id – Isu intervensi pihak eksternal dalam proses pengadaan bahan bakar minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) nasional akhirnya ditanggapi serius oleh Pertamina Patra Niaga. Sebagai ujung tombak ketahanan energi, perusahaan subholding downstream PT Pertamina (Persero) ini menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas seluruh rantai pasok energi.
Peran Pertamina Patra Niaga sangat vital dalam memastikan ketersediaan dan distribusi energi ke seluruh pelosok negeri. Oleh karena itu, segala bentuk potensi gangguan atau intervensi dari pihak-pihak tak bertanggung jawab, baik dalam pengadaan minyak mentah, BBM, LPG, maupun distribusinya, menjadi perhatian utama. Perusahaan ini menyatakan telah menyiapkan langkah-langkah strategis dan antisipatif.

Roberth MV Dumatubun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (waktu setempat), menjelaskan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan dengan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian. Langkah ini diambil "dalam rangka mengeliminir adanya tindakan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya. Tujuannya jelas: mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, berintegritas, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Also Read
Lebih lanjut, Roberth menekankan bahwa Pertamina Patra Niaga berpegang teguh pada prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Fairness (TARIF) dalam setiap proses bisnisnya, baik operasional maupun pengadaan. "Ini untuk memastikan tidak adanya pelanggaran kode etik ataupun potensi konflik kepentingan," imbuhnya, menegaskan komitmen perusahaan terhadap praktik bisnis yang bersih dan profesional.
Meskipun demikian, Pertamina Patra Niaga tetap membuka diri untuk menjalin kemitraan dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk penyedia barang dan jasa. Namun, semua bentuk kolaborasi tersebut harus senantiasa mematuhi pedoman dan aturan yang telah ditetapkan, demi menjaga integritas dan efisiensi proses bisnis.
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau menemukan indikasi adanya gangguan dan intervensi terhadap operasional perusahaan, Pertamina Patra Niaga mengimbau untuk tidak ragu melaporkannya. Saluran komunikasi yang tersedia adalah Pertamina Contact Center 135, yang siap menerima aduan demi terciptanya ekosistem energi yang sehat dan bebas dari intervensi.




