Redaksibengkulu.co.id – Dalam upaya menjaga stabilitas pasokan energi nasional, Pertamina Patra Niaga secara proaktif mengambil langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi potensi gangguan dan intervensi dalam seluruh rantai pasok, mulai dari pengadaan minyak mentah, Bahan Bakar Minyak (BBM), Liquefied Petroleum Gas (LPG), hingga proses pendistribusiannya ke masyarakat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mengeliminasi potensi tindakan merugikan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "Untuk mengantisipasi adanya gangguan dan intervensi dari pihak-pihak tertentu dalam proses pengadaan minyak mentah, BBM, LPG, termasuk proses pendistribusiannya, Pertamina Patra Niaga mengambil langkah-langkah strategis dan antisipatif," ujar Roberth, seperti dikutip Redaksibengkulu.co.id. Ia menambahkan, koordinasi intensif terus dijalin dengan Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kepolisian Republik Indonesia guna memastikan terwujudnya tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, berintegritas, dan selaras dengan regulasi yang berlaku.

Prinsip-prinsip tata kelola yang kuat ini, menurut Roberth, juga diimplementasikan secara ketat dalam setiap aspek operasional dan pengadaan di lingkungan Pertamina Patra Niaga. "Dalam melaksanakan proses bisnisnya, baik secara operasional maupun dalam proses pengadaan, Pertamina Patra Niaga menjunjung tinggi Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Fairness (TARIF)," jelasnya. Penerapan TARIF ini krusial untuk mencegah pelanggaran kode etik atau potensi konflik kepentingan yang dapat merugikan perusahaan dan masyarakat.
Also Read
Pertamina Patra Niaga juga menyatakan keterbukaannya untuk menjalin kemitraan atau bekerja sama dengan penyedia barang dan jasa, selama semua pihak mematuhi pedoman dan aturan yang telah ditetapkan. Sebagai bentuk komitmen terhadap partisipasi publik, perusahaan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau menemukan indikasi gangguan serta intervensi terhadap operasional perusahaan, untuk tidak ragu melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan menjaga integritas seluruh proses bisnis Pertamina Patra Niaga demi kepentingan energi nasional.




