Redaksibengkulu.co.id – Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan keputusannya untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75%. Tak hanya itu, suku bunga Deposit Facility juga tetap di 4,75%, sementara suku bunga Lending Facility dipertahankan pada 6,5%. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada tanggal 22-23 September 2026.
Gubernur BI, Destry Damayanti, dalam konferensi pers yang digelar di kantor pusat BI, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/9/2026), menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konsisten. "Keputusan ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat," ujar Destry, mengutip pernyataan resmi bank sentral.

Lebih lanjut, Destry menjelaskan bahwa penahanan suku bunga ini juga bertujuan untuk mendukung pencapaian sasaran inflasi. BI menargetkan inflasi berada pada rentang 2,5 persen plus minus satu persen untuk tahun 2026 dan 2027. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan di tengah dinamika global.
Also Read
Langkah strategis Bank Indonesia ini mencerminkan kehati-hatian dalam merespons gejolak ekonomi global, sekaligus menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung prospek pertumbuhan jangka panjang Indonesia.




