Karyawan Maybank Terancam! DPR Desak OJK Evaluasi Aturan

Author Image

Hadi Wibawa

23 September 2026, 20:47 WIB

Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Komisi XI DPR RI mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera mengevaluasi skema Performance Improvement Plan (PIP) yang diterapkan oleh PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Desakan ini muncul setelah Komisi XI menerima aduan serius dari Serikat Pekerja PT Bank Maybank Indonesia (SPBMI) yang menuding PIP disalahgunakan sebagai alat untuk menekan dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap karyawan.

Anggota Komisi XI DPR RI, Amin AK, menyatakan keprihatinannya yang mendalam. Menurutnya, PIP yang seharusnya menjadi instrumen pengembangan kinerja, justru diduga telah melenceng jauh dari tujuan awal dan berubah menjadi alat intimidasi yang subjektif di lapangan. "Ini pengaduan yang perlu diperhatikan dan insyaallah akan kami tindak lanjuti ke OJK. Aturan PIP ini, alih-alih untuk perbaikan, malah menjadi alat sepihak perusahaan menekan dan memberhentikan karyawan. Ini tentu sangat meresahkan," tegas Amin, seperti dikutip dari Parlementaria, baru-baru ini.

Karyawan Maybank Terancam! DPR Desak OJK Evaluasi Aturan
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Aspirasi ini diserap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (22/9). Selain SPBMI, RDPU tersebut juga dihadiri oleh Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPI), Dewan Sengketa Indonesia (DSI), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), menunjukkan luasnya perhatian terhadap isu ini.

Berdasarkan dokumen aduan yang diterima, SPBMI menilai kebijakan PIP Maybank cacat hukum karena diterbitkan secara sepihak tanpa mengacu pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlaku. Pihak serikat pekerja menduga skema ini kerap dimanfaatkan sebagai modus terselubung untuk praktik union busting atau upaya efisiensi Tenaga Kerja Aktif (TKA) secara sepihak di berbagai kantor cabang Maybank di seluruh Indonesia.

Menyikapi hal tersebut, politikus dari Fraksi PKS itu menekankan pentingnya transparansi dan objektivitas dalam setiap kebijakan perusahaan. Ia meminta manajemen Maybank untuk menjamin perlindungan hak-hak pekerja, agar tidak ada tindakan semena-mena yang merugikan pegawai akibat penggunaan kewenangan yang tidak berdasar. "Jangan sampai ini jadi alat subjektif, di mana perusahaan bertindak semena-mena. Bisa jadi karena like and dislike atau kesalahan kecil, karyawan dikorbankan tanpa kesempatan membela diri. Ini yang kami tidak inginkan," jelasnya.

Selain isu PIP, Amin AK juga menyoroti dampak otomatisasi teknologi di sektor keuangan. Ia mengingatkan bahwa inovasi digital di industri perbankan semestinya digunakan untuk mempermudah layanan, bukan dijadikan dalih untuk melakukan pemangkasan tenaga kerja secara tidak adil. "Masyarakat kita sedang dalam kondisi sulit, apalagi kelas menengah yang makin berkurang. Jangan sampai mereka jadi ‘korban’ kebijakan perusahaan yang menurut saya tidak fair. OJK dan pihak terkait harus memberikan perhatian serius terhadap hal ini," pungkas Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur IV tersebut.

Related Post