Prioritas Gas: Industri Lokal Harus Utama!

Author Image

Hadi Wibawa

24 Oktober 2026, 14:46 WIB

Redaksibengkulu.co.id melaporkan bahwa langkah pemerintah untuk membatasi ekspor gas ke negara tetangga demi mengamankan pasokan dalam negeri menuai dukungan positif dari kalangan pengusaha. Kebijakan ini merupakan respons atas pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang berencana mengurangi volume pasokan gas ke luar negeri guna memastikan kebutuhan industri nasional terpenuhi.

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), Akhmad Ma’ruf Maulana, menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah sangat tepat. Menurutnya, jika kebutuhan energi untuk sektor industri di tanah air belum tercukupi secara maksimal, maka sumber daya gas nasional wajib diprioritaskan untuk kepentingan domestik.

Prioritas Gas: Industri Lokal Harus Utama!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Kami mendukung penuh langkah Pak Bahlil. Jika kebutuhan industri dalam negeri masih belum terpenuhi, maka gas Indonesia harus dikembalikan untuk memperkuat sektor industri nasional, termasuk gas yang selama ini dialokasikan untuk Singapura," ujar Ma’ruf dalam keterangan tertulisnya.

Ia menekankan bahwa kebijakan ini bukan bentuk sikap anti-ekspor atau upaya menjauhkan hubungan dengan mitra strategis seperti Singapura. Namun, pengelolaan sumber daya energi harus selalu mengedepankan kepentingan nasional dan keberlanjutan industrialisasi di dalam negeri.

Berdasarkan data, kontrak ekspor gas ke Singapura dijadwalkan berakhir pada akhir 2028. HKI berpendapat bahwa pemerintah memiliki ruang kebijakan yang luas untuk menentukan prioritas pemanfaatan gas setelah kontrak tersebut selesai. Prinsip utamanya adalah memastikan keamanan pasokan domestik sebelum memutuskan untuk memperpanjang kontrak ekspor.

Menilik data Kementerian ESDM hingga semester I 2026, sekitar 74,55% gas bumi Indonesia telah digunakan untuk kebutuhan domestik, sementara 25,39% sisanya dialokasikan untuk ekspor. Sektor industri sendiri tercatat sebagai konsumen gas domestik terbesar dengan penggunaan mencapai 23,72 persen dari total pemanfaatan nasional.

Ma’ruf menambahkan bahwa meskipun ekspor memberikan devisa, penggunaan gas untuk industri manufaktur dalam negeri memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih luas. Hal ini mencakup penciptaan lapangan kerja, peningkatan pajak, hilirisasi, hingga penarikan investasi baru.

"Yang perlu dihitung bukan hanya nilai ekonomi dari ekspor gas semata, melainkan nilai tambah yang dihasilkan jika molekul gas tersebut digunakan untuk menggerakkan roda industri di Indonesia," pungkasnya.

Sebagai informasi, pengurangan pasokan gas ini akan difokuskan pada dua wilayah utama, yakni wilayah Natuna dan Sumatera.

Related Post