Eks Menlu Singapura Borong Saham Wilmar!

Author Image

Hadi Wibawa

6 November 2026, 14:25 WIB

SINGAPURA – Redaksibengkulu.co.id melaporkan bahwa mantan Menteri Luar Negeri Singapura, George Yeo, melakukan langkah investasi besar dengan memborong 100.000 lembar saham Wilmar International. Aksi korporasi ini membuat total kepemilikan saham tokoh tersebut di raksasa agribisnis tersebut melonjak hingga melampaui angka 1 juta saham.

Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan Bursa Efek Singapura (Singapore Exchange), Yeo yang saat ini menjabat sebagai Direktur Independen di Wilmar, melakukan pembelian melalui pasar terbuka pada 4 November 2026. Ia menyerap saham tersebut dengan harga US$ 2,97 per lembar.

Eks Menlu Singapura Borong Saham Wilmar!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Langkah berani Yeo ini dilakukan di tengah fluktuasi harga saham Wilmar yang mengalami penurunan cukup tajam, yakni lebih dari 14% dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Perlu diketahui, Wilmar merupakan salah satu pemain utama yang mengelola konsesi kelapa sawit di wilayah Indonesia.

Kondisi ini terjadi di tengah tekanan regulasi yang ketat dari pemerintah Singapura. Wilmar masuk dalam daftar 10 perusahaan yang mendapat teguran dari Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura (NEA) pada akhir Oktober lalu. Pihak otoritas menuntut transparansi terkait hubungan korporasi, pengelolaan lahan di Indonesia, serta langkah nyata dalam mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Isu kabut asap lintas batas yang kerap melanda Singapura menjadi pemicu utama investigasi ini. Bahkan, CEO Wilmar, Kuok Khoon Hong, sempat dipanggil dalam pertemuan tertutup oleh pemerintah Singapura sebelum adanya amandemen undang-undang polusi kabut asap yang disahkan pada awal November 2026.

Menanggapi situasi tersebut, Wilmar menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif. Perusahaan telah menunjuk Control Risks Group sebagai pihak penilai independen untuk mengaudit keterlibatan mereka dalam isu karhutla di Indonesia. Selain itu, firma hukum Dentons Rodyk & Davidson juga ditunjuk sebagai penasihat hukum dalam proses evaluasi ini.

Wilmar menegaskan akan menanggung seluruh biaya investigasi tersebut dan membuka akses seluas-luasnya terhadap dokumen operasional serta rantai pasok mereka. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap kepatuhan terhadap Transboundary Haze Pollution Act.

Dalam laporan sebelumnya, terungkap bahwa Wilmar sempat terlibat dalam transaksi penjualan pupuk dan bahan bakar diesel kepada beberapa perusahaan yang teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan isu kabut asap di Indonesia, dengan nilai pendapatan mencapai US$ 22,5 juta pada tahun fiskik 2025.

Related Post