Skandal Markup MBG Terbongkar! BGN Ancam Sanksi Tegas!

Author Image

Hadi Wibawa

26 Februari 2026, 02:25 WIB

Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas menyuarakan keprihatinan mendalam terkait maraknya praktik markup harga bahan baku dan pemaksaan penggunaan produk berkualitas rendah oleh mitra dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN mendesak seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk tidak menoleransi praktik curang ini dan mengancam sanksi berat bagi pihak yang terbukti melanggar.

Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S Deyang, mengungkapkan bahwa pihaknya dihujani laporan dari berbagai Kepala SPPG. Laporan-laporan tersebut menyoroti ulah mitra yang kerap menaikkan harga bahan baku di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan bahkan memaksa SPPG menerima pasokan dengan kualitas di bawah standar. Fenomena ini terungkap dalam Rapat Koordinasi yang melibatkan 933 pengelola dapur MBG, termasuk Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi dari wilayah Solo Raya, meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Sragen, dan Karanganyar, pada Rabu (25/2/2026).

Skandal Markup MBG Terbongkar! BGN Ancam Sanksi Tegas!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Ingat! Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, Pengawas Gizi, jangan pernah mau mengikuti kemauan, apalagi malah bekerja sama dengan Mitra SPPG yang markup harga bahan baku pangan untuk Program MBG ini, apalagi dengan kualitas bahan pangan yang jelek," tegas Nanik, menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan program vital ini. Ia juga mengingatkan bahwa jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya markup dalam laporan keuangan SPPG, tanggung jawab penuh akan berada di pundak Kepala SPPG.

Menanggapi serangkaian laporan tersebut, Nanik segera memerintahkan Koordinator Wilayah Surakarta, Boyolali, Sragen, dan Karanganyar untuk melakukan investigasi menyeluruh. "Anda keliling, cek langsung ke SPPG-SPPG, di SPPG mana saja yang terjadi markup ini," perintahnya. Lebih lanjut, Nanik tidak segan melontarkan ancaman keras kepada mitra nakal yang berupaya membatasi pilihan pemasok atau memaksakan penggunaan supplier tertentu. "Kepala SPPG, silakan anda sampaikan kepada Mitra anda, kalau ada Mitra yang ketahuan markup harga pangan, dan hanya menyediakan satu dua supplier saja, maka akan saya suspend!" ancamnya.

BGN menekankan bahwa pasokan bahan baku pangan untuk dapur SPPG tidak boleh didominasi oleh segelintir supplier yang diarahkan oleh mitra. Sebaliknya, SPPG diwajibkan untuk memberdayakan potensi lokal, seperti kelompok tani, peternak, nelayan, koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar lokasi dapur MBG. Koperasi yang dimaksud pun harus merupakan koperasi asli, bukan bentukan mitra untuk mengakali aturan. SPPG juga dilarang menolak pasokan dari petani, peternak, atau nelayan kecil lokal secara semena-mena. Bahkan, mereka diwajibkan untuk membina dan membantu para pelaku usaha lokal ini agar mampu menjadi supplier bahan baku pangan yang berkualitas.

Dengan melibatkan minimal 15 supplier bahan baku pangan untuk setiap SPPG, BGN berharap program MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga menjadi motor penggerak roda perekonomian di desa-desa, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

Related Post