Redaksibengkulu.co.id – Dunia perdagangan internasional kembali diwarnai ketidakpastian setelah Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) mengumumkan kebijakan tarif impor sementara. Langkah ini, yang menetapkan bea masuk maksimal 15% untuk semua barang impor, diambil menyusul pembatalan kebijakan tarif resiprokal era Presiden Donald Trump oleh Mahkamah Agung AS. Duta Besar USTR, Jamieson Greer, menegaskan bahwa tarif sementara ini akan mengakomodasi negara-negara dengan perjanjian perdagangan, sembari memastikan setiap negara mematuhi proses hukum yang berlaku.
Greer lebih lanjut menjelaskan bahwa pemerintah AS tidak akan berlama-lama dengan kebijakan darurat ini. Mereka berencana segera mengganti tarif sementara yang dibatalkan MA dengan bea masuk permanen yang lebih komprehensif. Bukan hanya mengandalkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974 dengan tarif maksimal 15%, AS juga akan mengaktifkan Pasal 232 dan 301 dari beleid yang sama untuk penerapan tarif di masa depan.

Fokus utama penyelidikan federal AS akan tertuju pada Pasal 301, yang menyoroti ancaman ekonomi dan keamanan nasional. Investigasi ini secara khusus akan membidik praktik perdagangan tidak adil seperti pembangunan kapasitas industri berlebih, diskriminasi terhadap perusahaan teknologi AS, atau subsidi produk yang diekspor ke Paman Sam. Selain itu, Pasal 232 akan digunakan untuk mengidentifikasi potensi ancaman terhadap industri strategis AS.
Also Read
Yang menarik, penyelidikan ini tidak hanya menyasar negara-negara tanpa kesepakatan dagang. Negara-negara yang telah meneken perjanjian perdagangan dengan AS dalam beberapa bulan terakhir, termasuk Indonesia, juga berpotensi menjadi objek investigasi. Greer secara eksplisit menyebutkan bahwa USTR dapat membuka penyelidikan terhadap praktik perdagangan Indonesia, khususnya untuk meninjau kapasitas industrinya.
Hasil dari investigasi tersebut nantinya akan menjadi tolok ukur. AS akan membandingkannya dengan langkah-langkah konkret yang diambil Indonesia untuk mengatasi kekhawatiran Washington, serta kepatuhan terhadap komitmen berdasarkan kesepakatan yang sudah terjalin. "Setelah investigasi, barulah kita akan menentukan jenis tarif apa yang harus diterapkan. Kami berharap akan ada kesinambungan dalam apa yang kami lakukan dengan kesepakatan perdagangan yang sudah ada," ujar Greer, menekankan pentingnya konsistensi.
Isu kelebihan kapasitas industri juga menjadi perhatian serius yang berulang kali diangkat oleh Greer bersama Menteri Keuangan Scott Bessent kepada para pejabat China. Kekhawatiran ini berpotensi mengganggu gencatan senjata perdagangan yang rapuh dengan Beijing, bahkan memicu kenaikan tarif untuk barang-barang impor dari Tiongkok. Greer menegaskan bahwa AS pada dasarnya tidak ingin menaikkan tarif. Sebaliknya, Washington hanya menginginkan semua negara memenuhi komitmen dan kesepakatan yang dapat memberikan keuntungan timbal balik, khususnya bagi ekonomi AS.




