Terungkap! Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Mengerikan!

Terungkap! Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Mengerikan!

Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengeluarkan peringatan keras terkait potensi kemacetan parah pada puncak arus balik Lebaran 2026. Diprediksi, lonjakan kendaraan akan terjadi pada tanggal 28 dan 29 Maret mendatang. Menhub mengimbau masyarakat untuk mengatur jadwal perjalanan kembali lebih awal guna menghindari kepadatan lalu lintas yang ekstrem.

Untuk mengurai potensi penumpukan kendaraan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi. Di antaranya adalah pemberlakuan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pemberian diskon tarif tol sebesar 30% yang berlaku khusus pada tanggal 26 hingga 27 Maret. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendistribusikan volume kendaraan dan mencegah penumpukan di satu waktu.

Terungkap! Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Mengerikan!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Kita harapkan masyarakat dapat memanfaatkan ini sehingga kita bisa mengurangi kebandatan yang kita prediksi akan terjadi pada tanggal 28 maupun 29 Maret," tegas Dudy Purwagandhi usai melakukan pemantauan arus balik di Jasamarga Tollroad Command Center (JTCC), Bekasi, pada Rabu (25/3/2026). Pernyataan ini sekaligus menjadi penekanan atas pentingnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan kelancaran arus lalu lintas.

COLLABMEDIANET

Selain imbauan kepada pemudik, Menhub juga tak lupa mengingatkan para pengusaha dan pemilik truk untuk tetap mematuhi aturan pembatasan angkutan barang. Kebijakan ini masih berlaku hingga tanggal 29 Maret 2026, sejalan dengan periode puncak arus balik.

Pembatasan ini, yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), berlaku untuk kendaraan dengan sumbu tiga ke atas, kendaraan dengan kereta gandengan dan tempelan, serta kendaraan pengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan. Penegakan aturan ini krusial untuk mengurangi beban jalan dan potensi kecelakaan selama periode padat.

"Mengingatkan kepada teman-teman para pengusaha transportasi logistik khususnya bahwa pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas masih berlaku sampai tanggal 29, dan kami berharap bahwa pelaku usaha tetap senantiasa mematuhi pembatasan tersebut," pungkas Menhub, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kelancaran dan keselamatan selama arus balik Lebaran.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar