Harga Minyak Melejit, Kontraktor RI di Ambang Kehancuran!

Author Image

Hadi Wibawa

11 April 2026, 23:25 WIB

Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Sektor jasa konstruksi nasional tengah menghadapi himpitan berat yang berpotensi memicu gelombang kebangkrutan massal. Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) mengeluarkan peringatan keras mengenai lonjakan biaya operasional, terutama akibat meroketnya harga energi global, yang kini mengancam keberlangsungan ribuan pelaku usaha konstruksi di Tanah Air.

Ketua Umum GAPENSI, Andi Rukman Nurdin Karumpa, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kondisi ini. Menurutnya, dinamika harga energi dunia, khususnya bahan bakar industri, telah memicu peningkatan signifikan biaya konstruksi dalam beberapa bulan terakhir. "Dalam periode Februari hingga April 2026, kami memperkirakan kenaikan biaya konstruksi dapat mencapai 3% hingga 8%, dan angka ini berpotensi terus merangkak naik apabila situasi tidak membaik," tegas Andi dalam keterangan tertulisnya.

Harga Minyak Melejit, Kontraktor RI di Ambang Kehancuran!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Lonjakan harga solar industri, yang kini melambung di kisaran Rp 21.000-Rp 23.000 per liter dari sebelumnya Rp 18.000-Rp 20.000, secara langsung mendorong kenaikan harga material esensial seperti aspal, semen, dan baja. Tekanan ini tidak hanya menggerus margin keuntungan para kontraktor, tetapi juga membayangi kelangsungan usaha mereka.

Sekretaris Jenderal GAPENSI, La Ode Safiul Akbar, menambahkan, "Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa adanya penyesuaian kebijakan yang responsif, maka cepat atau lambat, pelaku usaha konstruksi, khususnya yang berskala kecil dan menengah, akan menghadapi kesulitan serius bahkan berpotensi besar untuk berhenti beroperasi."

Menyikapi kondisi genting ini, GAPENSI mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian harga (eskalasi) terhadap proyek-proyek yang belum dikontrak. Hal ini krusial agar harga acuan yang digunakan mencerminkan kondisi riil biaya saat ini, bukan lagi berdasarkan asumsi harga tahun sebelumnya. "Kami meminta agar proyek yang belum berkontrak diberikan ruang untuk penyesuaian harga agar pelaku usaha tidak menanggung beban biaya yang tidak sesuai dengan kondisi riil saat ini," tegas La Ode.

Selain itu, GAPENSI juga menyoroti pentingnya pemerataan kesempatan kerja bagi pelaku usaha konstruksi nasional. Mereka mendesak agar proyek konstruksi ditenderkan secara terbuka, menghindari skema swakelola dalam skala besar yang dinilai berpotensi menghambat partisipasi kontraktor dan menimbulkan ketidakpastian pembayaran. Paket pekerjaan bernilai besar juga diharapkan dapat melibatkan swasta nasional, tidak hanya didominasi oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

GAPENSI mengingatkan bahwa dominasi skema tertentu dapat berdampak pada menurunnya jumlah pelaku usaha konstruksi, sebuah tren yang telah tercermin dari penurunan jumlah anggota asosiasi secara nasional dalam beberapa tahun terakhir.

Sebagai mitra strategis pemerintah, GAPENSI menegaskan komitmennya untuk mendukung program pembangunan nasional. Namun, mereka menekankan perlunya pemerataan distribusi proyek antara BUMN dan swasta nasional, keterlibatan aktif pelaku usaha di daerah, serta penguatan ekosistem konstruksi yang inklusif dan berkelanjutan. "Kami berharap proyek-proyek besar juga dapat melibatkan swasta nasional, sehingga tidak terjadi ketimpangan dan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan hingga ke daerah," pungkas Andi Rukman.

Related Post