Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang terstruktur dan masif. Modus operandi yang dijuluki ‘helikopter’ ini melibatkan truk yang dimodifikasi secara cerdik untuk menguras BBM bersubsidi dalam volume besar. Penemuan mengejutkan ini terungkap dalam kegiatan pengawasan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada Sabtu, 30 Mei 2026.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menjelaskan bahwa truk tersebut diduga kuat beroperasi dengan pola ‘helikopter’, yakni secara berulang kali keluar masuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengakuisisi BBM subsidi dalam jumlah signifikan. Untuk mengelabui sistem pengawasan dan menghindari deteksi transaksi mencurigakan, truk ini membawa 16 QR Code dan 18 pasang nomor polisi kendaraan yang telah dipalsukan.

Wahyudi merinci, salah satu transaksi mencurigakan terpantau sekitar pukul 12.55 WIB. Secara fisik, kondisi truk memang tampak kurang layak, namun di balik itu, tangki BBM-nya telah dimodifikasi secara khusus. Sebuah selang terhubung dari tangki standar menuju tangki tambahan di bagian atas, memungkinkan kendaraan ini menampung hingga 1.000 liter BBM subsidi dalam sekali pengisian.
Also Read
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komite BPH Migas, Bambang Hermanto, menggarisbawahi betapa sulitnya mendeteksi modus kejahatan semacam ini hanya dengan pengamatan visual atau rekaman kamera pengawas. "Kalau kita melihat kasat mata dan dari kamera CCTV, tidak ada transaksi anomali (mencurigakan). Tetapi begitu kita lakukan pengecekan ulang, di dalam truk ternyata ada tangki besar," ungkap Bambang, menjelaskan bahwa transaksi terlihat normal di permukaan, namun menyimpan rahasia tangki berkapasitas jumbo di dalamnya.
Oleh karena itu, BPH Migas menyerukan kepada masyarakat luas, para pelaku usaha hilir migas, Aparat Penegak Hukum (APH), dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam mengawasi distribusi BBM subsidi. Tujuannya jelas, agar alokasi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat yang paling berhak.




