2 Bank Pilih Tutup Diri! OJK Ungkap Fakta Mengejutkan

2 Bank Pilih Tutup Diri! OJK Ungkap Fakta Mengejutkan

Redaksibengkulu.co.id – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, akhirnya angkat bicara terkait permohonan penutupan diri yang diajukan oleh dua Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Kedua BPR tersebut mengajukan permohonan tersebut kepada OJK karena mengalami masalah kekurangan modal.

Mahendra menjelaskan bahwa keputusan yang diambil oleh kedua BPR tersebut merupakan bagian dari proses penataan dan konsolidasi yang tengah berlangsung di industri perbankan, khususnya di sektor BPR. Menurutnya, langkah ini justru positif untuk menciptakan industri BPR yang lebih efisien dan tahan terhadap berbagai guncangan di masa depan.

 2 Bank Pilih Tutup Diri! OJK Ungkap Fakta Mengejutkan
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Kami melihat permintaan self-liquidation ini sebagai proses normal dan bagian dari penataan serta konsolidasi industri BPR. Tujuannya agar BPR semakin efisien dan berdaya tahan terhadap guncangan serta tuntutan ke depan," ujar Mahendra di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (3/11/2025).

COLLABMEDIANET

Sebagai informasi tambahan, OJK telah mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Nagajayaraya Sentrasentosa pada tanggal 31 Oktober lalu atas permintaan dari pemegang saham karena alasan kekurangan modal. Seminggu sebelumnya, OJK juga mencabut izin usaha BPR Artha Kramat dengan alasan serupa.

Mahendra menekankan bahwa penguatan BPR harus didukung dari berbagai sisi, baik dari sisi pengaturan maupun pengawasan, agar mampu bertahan terhadap guncangan dan tantangan di masa depan. Ia juga berharap agar peran pengurus dan pemilik BPR dapat lebih optimal dalam meningkatkan penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku.

"Yang terpenting dalam proses self-liquidation ini, kami akan memastikan perlindungan terhadap nasabah tetap menjadi prioritas utama dan seluruh kewajiban bank diselesaikan dengan baik," pungkas Mahendra. OJK berkomitmen untuk terus mengawasi proses ini demi menjaga stabilitas sektor perbankan dan melindungi kepentingan masyarakat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar