38 Saham RI Terdepak FTSE Russell: Waspada Investor!

Author Image

Hadi Wibawa

21 Agustus 2026, 20:25 WIB

Redaksibengkulu.co.id – Bursa saham di kawasan Asia-Pasifik (tidak termasuk Jepang dan China) akan mengalami perombakan signifikan. FTSE Russell, penyedia indeks global terkemuka, secara resmi mengumumkan perubahan konstituen dalam indeks sahamnya pada Jumat, 21 Agustus 2026. Keputusan ini berpotensi memengaruhi ratusan saham di berbagai negara, termasuk Indonesia, yang mengharuskan investor untuk mencermati dampaknya.

Bagi pasar modal Indonesia, kabar ini cukup mencuri perhatian. Sebanyak 38 saham emiten Tanah Air dipastikan terdampak oleh penyesuaian indeks ini. Rinciannya, satu saham bergeser dari klasifikasi Mid Cap ke Micro Cap, sembilan saham sepenuhnya dikeluarkan dari kategori Small Cap, delapan saham terdegradasi dari Small Cap ke Micro Cap, dan 28 saham lainnya harus angkat kaki dari klasifikasi Micro Cap. Pergeseran ini tentu akan memengaruhi visibilitas dan likuiditas saham-saham tersebut di mata investor institusional yang melacak indeks FTSE Russell.

38 Saham RI Terdepak FTSE Russell: Waspada Investor!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Namun, gejolak ini tidak hanya dirasakan oleh Indonesia. Sejumlah negara di Asia-Pasifik lainnya juga merasakan dampak serupa dengan dikeluarkannya ratusan saham dari berbagai klasifikasi. Untuk kategori Large Cap, misalnya, sembilan saham Australia, tiga Hong Kong, 29 India, delapan Korea Selatan, enam Malaysia, dua Selandia Baru, dua Filipina, tiga Singapura, empat Taiwan, dan satu Thailand harus terdepak. Sementara itu, dari klasifikasi Mid Cap, enam saham Australia, lima Hong Kong, empat India, 17 Korea Selatan, satu Malaysia, satu Selandia Baru, dua Filipina, satu Singapura, 11 Taiwan, dan empat Thailand turut dikeluarkan.

Perombakan juga terjadi pada klasifikasi Small Cap, di mana delapan saham Australia, tujuh Hong Kong, dua India, 26 Korea Selatan, dua Malaysia, satu Filipina, satu Singapura, 19 Taiwan, dan tiga Thailand dikeluarkan. Dampak paling masif terlihat pada klasifikasi Micro Cap, dengan total 318 saham Korea Selatan yang didepak, diikuti oleh 100 saham Taiwan, 66 saham India, 59 saham Australia, 30 saham Malaysia, 25 saham Hong Kong, 18 saham Thailand, tujuh saham Singapura, dan dua saham Selandia Baru. Angka-angka ini menunjukkan skala penyesuaian yang luas dan mendalam di seluruh pasar regional.

Perubahan konstituen indeks ini dijadwalkan akan mulai berlaku efektif setelah penutupan perdagangan pada Jumat, 18 September 2026, atau secara resmi pada pembukaan pasar Senin, 21 September 2026. Meski demikian, FTSE Russell memberikan kesempatan untuk revisi lebih lanjut. "Perubahan hasil tinjauan indeks yang tercantum dalam berkas-berkas terlampir dapat mengalami revisi hingga akhir jam kerja pada hari Jumat, 4 September 2026," demikian bunyi pengumuman resmi FTSE Russell yang dirilis pada Jumat (21/8/2026). Pengumuman tersebut menambahkan, "Mulai hari Senin, 7 September 2026, perubahan hasil tinjauan indeks tersebut akan dianggap final." Ini berarti investor dan pelaku pasar memiliki waktu hingga awal September untuk menyesuaikan strategi mereka sebelum daftar indeks benar-benar dikunci.

Related Post