ASN Wajib Melek Digital! Target 90% di 2029, Ini Jurusnya!

ASN Wajib Melek Digital! Target 90% di 2029, Ini Jurusnya!

Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah berupaya keras mengejar target ambisius: 90% Aparatur Sipil Negara (ASN) harus melek digital pada tahun 2029. Pengembangan kompetensi ASN, khususnya di bidang digital, masih menghadapi sejumlah tantangan kompleks. Mulai dari budaya belajar yang belum merata di seluruh instansi pemerintah, sistem yang berjalan terpisah-pisah, hingga keterbatasan sumber daya, menjadi penghambat optimalisasi peningkatan kapasitas ASN untuk memberikan dampak signifikan bagi pembangunan nasional.

Lembaga Administrasi Negara (LAN) mengambil peran sentral dalam mengatasi tantangan ini. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, LAN akan menerapkan langkah-langkah strategis untuk mengendalikan dan melaksanakan kebijakan teknis pengembangan kapasitas serta pembelajaran ASN.

 ASN Wajib Melek Digital! Target 90% di 2029, Ini Jurusnya!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Direktur Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas LAN, Erfi Muthmainah, menekankan bahwa UU ASN telah mempertegas pentingnya sistem penjaminan mutu dalam pengembangan kapasitas ASN. Pasal 26 ayat (3) secara khusus menyebutkan bahwa pengendalian pelaksanaan kebijakan teknis pengembangan kapasitas dan pembelajaran ASN dilakukan melalui penjaminan mutu pelatihan ASN.

COLLABMEDIANET

LAN menekankan bahwa mutu pembelajaran harus selaras dengan pencapaian kinerja organisasi. Standar kurikulum, proses, instruktur, dan evaluasi pelatihan harus terdefinisi dengan jelas dan diterapkan secara konsisten. "Lembaga pelatihan didorong untuk menjalin kolaborasi antar instansi, memanfaatkan teknologi digital, dan memperluas praktik baik melalui ekosistem pembelajaran ASN," jelas Erfi.

Lebih lanjut, Erfi menegaskan bahwa lembaga pelatihan tidak boleh hanya menjalankan pelatihan sebagai formalitas administratif. Lembaga pelatihan harus bertransformasi menjadi learning organization dengan budaya mutu yang kuat. Kehadiran Corporate University diharapkan dapat memastikan pembelajaran ASN berfokus pada hasil (outcome), memberikan dampak nyata, serta meningkatkan kinerja organisasi dan nasional.

"Ke depan, manajemen mutu lembaga pelatihan akan diarahkan untuk menjamin pengembangan kompetensi ASN sesuai standar nasional. Hal ini dilakukan dengan menyusun instrumen atau mekanisme monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut program, serta memastikan siklus mutu berjalan secara berkelanjutan," jelas Erfi.

Dengan langkah strategis ini, LAN optimis dapat mewujudkan lembaga pelatihan yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing. Indikator RPJMN menargetkan 90% ASN melek digital pada tahun 2029, serta mewujudkan 85% tata kelola kualitas kebijakan instansi pemerintah dengan kategori baik pada tahun yang sama.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar