Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Kabar gembira bagi pelaku UMKM yang bisnisnya porak-poranda akibat bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara! Pemerintah memastikan adanya angin segar berupa restrukturisasi hingga penghapusan kredit macet.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa relaksasi ini akan menjadi solusi bagi UMKM yang kesulitan bangkit kembali. "Ya nanti kan, kita sudah memberikan relaksasi untuk UMKM. Tentu, (berupa) restrukturisasi dan penghapusan kredit macet," tegas Airlangga di Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Airlangga menambahkan, regulasi terkait penghapusan dan restrukturisasi kredit ini sudah siap dan dapat langsung diterapkan. "Regulasinya sudah ada dan itu bisa berlaku otomatis," jelasnya.

Related Post
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga tengah mengkaji penetapan kebijakan restrukturisasi kredit khusus bagi UMKM terdampak bencana di tiga provinsi tersebut. OJK terus mengumpulkan data untuk memastikan kebijakan tepat sasaran.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa kebijakan ini kemungkinan akan mengacu pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2022. Dalam POJK tersebut, bank dan perusahaan pembiayaan dapat memberikan keringanan kredit kepada debitur di wilayah terdampak.
"Kami lihat nanti, kami lihat nanti kemungkinan-kemungkinannya di dalam POJK 19 Tahun 2022 sendiri ada berbagai kebijakan yang bisa diberikan dan tentu dilaksanakan oleh dalam hal ini perbankan terkait atau dalam kaitan dengan industri pembiayaan multifinance. Nanti kami akan lihat secara lengkapnya," ujar Mahendra di Jakarta, Rabu (3/12/2025). Dengan adanya keringanan ini, diharapkan UMKM dapat segera pulih dan kembali berkontribusi pada perekonomian daerah.








Tinggalkan komentar