Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Kabar mengejutkan datang bagi para pemilik kendaraan! Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi resmi mengalami penyesuaian di seluruh Indonesia mulai 1 Desember 2025.
Pantauan Redaksibengkulu.co.id di sejumlah SPBU di Jakarta, Rabu (3/12/2025), terlihat antrean panjang kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar. Kenaikan harga ini dipicu oleh evaluasi rutin yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) berdasarkan perkembangan kondisi ekonomi dan harga energi global.
Menyusul pengumuman tersebut, banyak konsumen yang bergegas mengisi penuh tangki kendaraan mereka sebagai langkah antisipasi terhadap kenaikan harga. Penyesuaian tarif ini sejalan dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245 Tahun 2022, yang mengatur mekanisme evaluasi berkala harga BBM non-subsidi dengan mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, dan faktor ekonomi lainnya.

Related Post
Tak hanya Pertamina, perusahaan penyedia BBM swasta seperti BP-AKR, Shell, dan Vivo juga turut menyesuaikan harga BBM non-subsidi mereka mulai awal Desember. Masing-masing operator telah merilis daftar tarif terbaru untuk produk-produk non-subsidi yang mereka jual.
Di tengah kenaikan harga BBM non-subsidi, pemerintah memberikan angin segar dengan memastikan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap stabil. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas konsumsi masyarakat, terutama bagi sektor transportasi yang masih mengandalkan BBM bersubsidi.









Tinggalkan komentar