Artikel:
Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara terkait viralnya Bahan Bakar Minyak (BBM) baru bernama Bobibos di media sosial. BBM yang diklaim memiliki kualitas setara RON 98 tersebut harus melewati serangkaian pengujian ketat sebelum dinyatakan layak edar dan digunakan masyarakat.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa proses pengujian suatu produk BBM baru membutuhkan waktu minimal delapan bulan. "Untuk menguji suatu BBM agar menjadi bahan bakar yang layak, itu minimal 8 bulan. Setelah itu, baru bisa diputuskan apakah produk tersebut layak atau tidak," ujarnya, Jumat (7/11/2025).

Related Post
Laode juga mengklarifikasi informasi yang beredar bahwa Bobibos telah mengantongi sertifikasi dari Lemigas. Ia menjelaskan bahwa pihak pengembang baru mengajukan permohonan uji laboratorium, dan hasilnya masih bersifat rahasia. "Mereka mengusulkan uji di laboratorium kami. Hasil ujinya masih secret agreement, jadi belum bisa kami sampaikan," jelasnya.
"Perlu diluruskan, yang diajukan adalah uji, bukan sertifikasi. Jangan sampai simpang siur. Saya perlu tegaskan bahwa produk ini belum disertifikasi," imbuh Laode.
Kementerian ESDM, lanjut Laode, sangat terbuka untuk memfasilitasi inovasi produk BBM baru. Pihaknya mendorong kerja sama antara inovator dengan Badan Usaha (BU) yang sudah ada, agar produk tersebut dapat dipasarkan secara legal kepada masyarakat.
Laode menambahkan, banyak pihak yang mencoba menciptakan BBM baru. Namun, agar dapat diperjualbelikan secara legal, produk tersebut harus melalui proses yang telah ditetapkan pemerintah. "Sebenarnya banyak yang membuat seperti itu, bahkan dari plastik juga ada. Tapi, kami tidak ingin menanggapi satu per satu. Yang penting, kami ingin menyampaikan prosedur legal agar suatu BBM dapat disahkan oleh pemerintah dan menjadi bahan bakar resmi," pungkasnya.









Tinggalkan komentar