Harga Timah Tak Jelas? DPR Gebrak Pemerintah!

Harga Timah Tak Jelas? DPR Gebrak Pemerintah!

Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pemerintah untuk segera menertibkan sektor pertimahan nasional dengan menetapkan Harga Patokan Mineral (HPM) timah. Langkah ini dinilai krusial untuk menciptakan kepastian harga, mekanisme perdagangan yang lebih teratur, dan standar keberlanjutan yang kuat.

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyoroti bahwa ketiadaan HPM selama ini telah menyebabkan ketidakseragaman harga di lapangan, menghambat transparansi, dan merugikan penambang rakyat. "Kami mendesak Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, untuk mempercepat penetapan HPM timah agar tercipta kepastian harga yang adil dan terukur, terutama bagi penambang rakyat," tegas Bambang, seperti dikutip Redaksibengkulu.co.id dari keterangan tertulis, Senin (17/11/2025).

Harga Timah Tak Jelas? DPR Gebrak Pemerintah!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menurutnya, HPM harus disusun secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku. Bambang menekankan bahwa idealnya, HPM Timah sudah ditetapkan dan diberlakukan mulai 1 Januari 2026, menjadi standar yang jelas bagi seluruh pelaku industri pertimahan.

COLLABMEDIANET

Selain masalah harga, Bambang juga menyoroti perlunya percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) melalui skema koperasi. Pendekatan ini dinilai akan mempermudah pengawasan, meningkatkan kepastian legalitas, dan memastikan aktivitas penambangan rakyat tetap berkelanjutan. "Penetapan WPR berbasis koperasi akan membuat aktivitas penambangan rakyat lebih terorganisasi, mudah diawasi, dan ramah lingkungan," jelasnya.

Bambang meyakini bahwa pembenahan tata kelola timah akan memberikan manfaat yang luas, mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, optimalisasi penerimaan negara dari PNBP, penegakan aturan yang lebih tertib, hingga perlindungan lingkungan. "Jika tata kelola dan tata niaga timah diperbaiki secara menyeluruh, kita bisa memastikan masyarakat mendapatkan penghidupan yang lebih layak, negara memperoleh pemasukan optimal, dan keberlanjutan lingkungan tidak dikorbankan," ujarnya.

Sejalan dengan itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku industri, dan komunitas penambang rakyat, untuk memanfaatkan momentum reformasi ini dan membangun sektor pertimahan yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar