Redaksibengkulu.co.id – Kabar gembira bagi para pedagang! Visa dan Mastercard, raksasa pembayaran asal Amerika Serikat, dikabarkan selangkah lagi mencapai kesepakatan untuk menurunkan biaya transaksi (interchange fee). Informasi ini mencuat berdasarkan laporan Wall Street Journal yang mengutip sumber-sumber terpercaya pada hari Sabtu lalu.
Menurut laporan Reuters, Minggu (9/11/2025), pemangkasan biaya interchange diperkirakan mencapai rata-rata sekitar sepersepuluh poin persentase selama beberapa tahun ke depan. Biaya interchange saat ini umumnya berkisar antara 2% hingga 2,5% per transaksi. Selain itu, Visa dan Mastercard juga berencana melonggarkan aturan penerimaan kartu kredit, memberikan keleluasaan bagi pedagang untuk menolak jenis kartu tertentu yang dianggap terlalu mahal.
Meskipun Mastercard dan Visa menolak memberikan komentar resmi kepada Reuters, laporan tersebut mengindikasikan bahwa kesepakatan ini akan membagi penerimaan kartu kredit ke dalam beberapa kategori, seperti kartu hadiah, kartu tanpa hadiah, dan kartu komersial. Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan sengketa hukum yang telah berlangsung sejak tahun 2005.

Related Post
Sebagai informasi tambahan, tahun lalu perusahaan teknologi pembayaran global telah menyetujui penyelesaian senilai US$ 30 miliar untuk membatasi biaya kartu pedagang. Kesepakatan tersebut mencakup pemotongan tingkat gesek setidaknya 0,04 poin persentase selama tiga tahun dan mempertahankan tingkat rata-rata tujuh basis poin di bawah tingkat saat ini selama lima tahun.
Visa dan Mastercard sendiri membantah melakukan kesalahan dalam pembahasan kesepakatan tersebut. Para pedagang telah lama mengeluhkan tingginya biaya gesek yang dikenakan oleh Visa dan Mastercard, serta aturan "anti-pengarahan" yang melarang mereka mengarahkan pelanggan ke metode pembayaran yang lebih murah. Penyelesaian baru yang sedang dibahas ini juga diperkirakan akan melibatkan biaya tambahan.









Tinggalkan komentar