Bursa Mineral Siap Guncang 2027: OJK Bocorkan Rahasia!

Author Image

Hadi Wibawa

4 Agustus 2026, 20:25 WIB

Redaksibengkulu.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan peluncuran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) akan terealisasi pada 1 Januari 2027. Saat ini, lembaga pengawas keuangan tersebut tengah intensif mematangkan berbagai aspek krusial, mulai dari kerangka regulasi, struktur kelembagaan, hingga infrastruktur pendukung yang esensial untuk operasional BMKS.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa pembentukan Bursa Mineral ini merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). "Kegiatan Bursa Mineral dan juga Komoditas Strategis akan diatur serta diawasi penuh oleh OJK terhitung sejak 1 Januari 2027," ujar Friderica dalam konferensi pers bulanan secara virtual, Selasa (4/8/2026). Ia menambahkan, akan ada Anggota Dewan Komisioner (ADK) khusus yang menjabat sebagai kepala eksekutif, bertugas spesifik mengawasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

Bursa Mineral Siap Guncang 2027: OJK Bocorkan Rahasia!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Mengenai sosok calon Kepala Eksekutif BMKS, Friderica menjelaskan bahwa mekanisme pemilihannya telah diatur secara gamblang dalam undang-undang. "Nantinya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memiliki wewenang untuk memilih calon yang diusulkan langsung oleh Bapak Presiden," jelasnya.

Saat ini, fokus utama OJK adalah menyusun dan menyempurnakan kerangka regulasi serta kelembagaan yang krusial agar proses pengalihan fungsi pengaturan dan pengawasan dapat berjalan mulus sesuai jadwal yang ditetapkan. Secara internal, OJK telah membentuk Satuan Tugas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (Satgas BMKS). Satgas ini memiliki mandat untuk mempersiapkan segala kebutuhan implementasi, mencakup penyusunan kerangka pengaturan dan pengawasan, pembentukan struktur organisasi, alokasi anggaran, hingga penyediaan sarana pendukung lainnya.

"Kami sedang menyiapkan bagaimana infrastruktur pendukungnya, mulai dari struktur organisasinya, kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), kemudian tentu saja proses bisnisnya seperti apa, kerangka pengaturannya, anggaran yang juga perlu disiapkan, teknologi informasi, dan berbagai sarana pendukung vital lainnya," rinci Friderica.

Friderica menambahkan, OJK berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan yang lebih rinci mengenai progres pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis setelah seluruh persiapan memasuki tahap yang memungkinkan untuk diumumkan secara transparan kepada publik.

Related Post