Coretax Butuh Waktu 2 Tahun Lagi?

Coretax Butuh Waktu 2 Tahun Lagi?

Redaksibengkulu.co.id – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan prediksi mengejutkan terkait Coretax. Sistem Inti Administrasi Perpajakan ini, menurutnya, baru akan beroperasi secara optimal dalam waktu satu hingga dua tahun mendatang. Pernyataan ini disampaikan Luhut di tengah berbagai masalah dan keluhan yang muncul sejak implementasi sistem baru tersebut.

Luhut optimistis, digitalisasi pemerintahan, termasuk Coretax, akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 1,5%. "Saya yakin Coretax bisa berfungsi optimal dalam 1 atau 2 tahun. Ini berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan transparansi serta efisiensi di Indonesia," tegas Luhut dalam International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (12/6/2025).

Coretax Butuh Waktu 2 Tahun Lagi?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Namun, ia mengakui masih adanya praktik korupsi dan kebocoran di Indonesia, sebagaimana terjadi di negara lain, termasuk Amerika Serikat. Luhut menekankan bahwa digitalisasi menjadi kunci meminimalisir masalah tersebut. "Digitalisasi, seperti e-katalog, membuat kita berurusan dengan mesin, bukan manusia, sehingga korupsi lebih sulit dilakukan," jelasnya.

COLLABMEDIANET

Sebelumnya, target penyelesaian perbaikan Coretax ditargetkan Juli 2025 di bawah kepemimpinan Dirjen Pajak sebelumnya. Namun, dengan masuknya Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak baru pada 23 Mei 2025, proses evaluasi dan pembelajaran Coretax kembali dilakukan. Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan waktu satu bulan kepada Bimo untuk meninjau sistem tersebut.

Dirjen Pajak sebelumnya, Suryo Utomo, mengakui adanya kendala operasional Coretax sejak Januari 2025, mulai dari kesulitan login, masalah penerbitan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, hingga penerbitan faktur pajak. Kendati demikian, Suryo mengklaim telah terjadi perbaikan signifikan. Data menunjukkan peningkatan jumlah penerbitan faktur pajak dan bukti potong pajak penghasilan (PPh) setiap bulannya, menunjukkan perbaikan sistem yang terus dilakukan. Meskipun demikian, pernyataan Luhut menunjukkan bahwa perjalanan panjang masih menanti Coretax untuk mencapai kinerja optimal.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment